Pilkada News – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatra Barat (Sumbar) mengsusulkan anggaran sebanyak Rp 154 miliar untuk penyelenggarakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.
Ketua KPU Sumbar, Yanuk Sri Mulyani mengatakan, tahapan Pemilu dimulai pada tahun 2023. Pihaknya sudah membicarakan besaran anggaran pada Pemprov Sumbar.
“Kita sudah sampaikan ke pihak Pemprov Sumbar, karena peyelenggaraan Pilkada 2024 biayanya dari Anggaran Pendapatan & Belanja Daerah (APBD) Sumbar,” katanya, Rabu (29/6/2022).
Setelah itu, kata Yanuk, akan terdapat juga pembahasan dengan Tim Anggaran Pendapatan Daerah (TAPD). Namun saat ini masih menunggu jadwal dari Pemprov Sumbar terkait tahapan Pilkada yang bakal dimulai pada bulan November 2023.
“Setelah ada pembahasan, nanti akan disetujui oleh Pemprov berapa besarannya. Kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk hibah anggaran Pilkada 2024,” ungkapnya
Yanuk mengaku bahwa dalam rancangan awal pihaknya menganggarkan Rp169 miliar. Namun, sesudah dilakukan rasionalisasi, besaran anggaran yang diusulkan menjadi Rp154 miliar.
“Jumlah itu untuk biaya seluruh tahapan, mulai dari persiapan sampai tahapan terakhir untuk pemilihan 2024. Untuk Pilkada 2024, KPU Sumbar menyelenggarakan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar,” ujarnya.
Ditambahkannya, besaran anggaran yang diusulkan dalam Pilkada 2024 mengalami kenaikan dibandingkan dengan anggaran Pilkada 2020. Pada Pilkada yang kemudian, KPU Sumbar memperoleh anggaran Rp 129 miliar, lalu habis Rp 109 miliar, dan sisanya dikembalikan ke Pemprov Sumbar.
“Kita berharap anggaran yang kita usulkan dapat disetujui oleh Pemprov Sumbar. Besaran anggaran yang diusulkan KPU Sumbar karena sudah disusun sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan Pilkada 2024,” jelasnya.
Baca Juga : Mendagri Uji Akselerasi Kepala Daerah Hasil Pilkada dan Penunjukkan