Site icon Informasi Pilkada

Mendagri Uji Akselerasi Kepala Daerah Hasil Pilkada dan Penunjukkan

Pilkada News – Pemerintah sudah memutuskan Pilkada serentak pada 2024 mendatang. Artinya, terdapat ratusan daerah yang dipimpin oleh penjabat Gubernur, Wali Kota atau bupati yang ditunjuk pemerintah lantaran kepala daerah yang dipilih lewat Pilkada telah berakhir masa tugasnya sebelum 2024.

Dikatakan Menteri Dalam Negeri atau Mendagri, Tito Karnavian, Pilkada memberikan legitimasi pada seseorang pemimpin di daerah lantaran dipilih langsung oleh rakyat.

Tetapi kata Tito, terdapat sisi negatif pada Pilkada, seperti biaya kampanye mahal dan kepala daerah terjaring KPK yang mungkin karena akar masalahnya pilkada.

“Dengan adanya UU Pilkada yang mengamanatkan Pilkada serentak di 548 daerah maka ini jadi tantangan bagi kepala daerah yang terpilih dalam Pilkada. Karena sudah mulai bergerak dan muncul kepala daerah yang bukan dari hasil pilkada,” ungkap Mendagri dalam dihadapan peserta Rakernas APKASI 2022 sebagaimana dikutip dari kanal YouTube Apkasi Official, Rabu 22 Juni 2022.

DIkatakan Mendagri, pemrintah akan melihat jalannya kepempinan kepala daerah hasil penunjukkan.

“Siapa yang lebih unggul. Kepala daerah hasil pilkada atau atas hasil penugasan. Penjabat kepala daerah bukan sekadar mengisi kekosokngan tapi tes pada sistem. Sistem regenerasi kepala daerah. Yang dari penugasan tidak punya biaya politik. Minusnya legitimasinya tidak terlalu kuat. (Penjabat) Tidak ada hambatan mengembalikam biaya politik. Kalau ada yang kena kasus korupsi maka ini factor pribadi bukan sistemnya,” beber Tito.

Baca Juga : Antisipasi Terulang Kasus Pilkada Sabu Raijua 2020, Kemendagri Minta KPU Buat Formulir Tidak Memiliki Paspor Negara Lain

(SH)

Exit mobile version