Site icon Informasi Pilkada

Usulan Dana Pilkada NTB Rp 377 Miliar Harus Dikaji Ulang !

Pilkada News – Usulan Panitia Pemilihan Umum (KPU) Provinsi NTB untuk sinkronisasi Pilkada 2024 masih dalam kajian. Ini merupakan angka proporsi program hibah yang diterima dari pemerintah provinsi (pemprov). “Kita belum lihat (proposal KPU NTB Rp 377 miliar), nanti kan dikaji dulu oleh komisi 1,” kata Wakil Ketua 2 DPRD NTB H Muzihir, Senin (12/9).

Angka 377 miliar rupiah tersebut dinilai cukup besar di tengah belum stabilnya posisi fiskal Pemprov NTB, baik karena potensi penerimaan yang tidak tepat maupun karena sisa utang belanja dari tahun anggaran sebelumnya.

“Kalau usulan itu memang realistis, mengapa tidak kita penuhi, terlebih Undang-Undang mengamanatkan pembiayaan Pilkada oleh pemerintah daerah,” ulasnya.

Muzihir memahami, angka Rp 377 miliar itu masih berupa usulan. Izinkan penskalaan. Antara keuangan daerah dan kebutuhan akan suksesnya pemilihan kepala daerah secara serentak pada tahun 2024.

“Sekalipun kondisi keuangan saat ini sulit, ya bisa saja nanti di switch dari anggaran yang lain (yang kurang prioritas), walaupun angkanya agak berat,” tuturnya.

Saat ini, eksekutif dan legislatif memiliki komitmen yang sama menyelesaikan sisa utang program pembangunan jalan. Ini membuka peluang, fiskal daerah bisa pulih di tahun 2023. “Jadi kita memang tengah mengupayakan bisa membayar semua sisa utang sekitar Rp 259 miliar, supaya tidak ada utang lagi di tahun 2023,” ungkapnya.

Sebelumnya, Sekretaris KPU Provinsi NTB Mars Ansori Wijaya mengatakan angka ini lebih besar dibanding anggaran Pilgub NTB 2018 lalu. Saat itu, KPU menyampaikan usulan anggaran sebesar Rp 230 miliar. Lalu disetujui oleh TAPD menjadi Rp 188 miliar.

Selanjutnya dilakukan sharing anggaran dengan daerah yang melaksanakan Pilkada. Di antaranya Lombok Barat, Lombok Timur, Kota Bima, dan Pilgub NTB.

“Angka Rp 188 miliar itu kembali turun menjadi Rp 167 miliar. Dan Itu kemudian kita gunakan di Pilgub 2018,” jelasnya.

Mars Ansori mengungkapkan alasan rancangan anggaran Pilkada Serentak 2024 lebih besar. Yakni dengan asumsi digelar dalam suasana masih pandemi COVID-19. Sehingga berpengaruh kepada pengadaan sejumlah fasilitas seperti alat pelindung diri (APD), biaya kesehatan penyelenggara seperti tes kesehatan Covid-19, dan pembelian vitamin.

Dasarnya keputusan KPU RI Nomor 444/HK.03.1-Kpt/01/KPU/IX/2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Keputusan KPU Nomor 1312/HK.03.01-Kpt/01/KPU/VIII/2019 tentang Standar dan Petunjuk Teknis Penyusunan Anggaran Kebutuhan Barang/Jasa dan Honorarium Penyelenggara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2020. “Keputusan itu belum dihapus. Tapi seandainya pemerintah memutuskan Pilkada digelar tidak dalam masa pandemi, maka anggaran pandemi itu akan dikeluarkan,” ungkapnya.

Baca Juga : Viral! Dana Pilkada Depok 2020 Digunakan Buat Hiburan Malam

Dapatkan informasi terupdate berita polpuler harian dari pilkadanews.com Untuk kerjasama lainya bisa kontak email tau sosial media kami lainya.

Exit mobile version