Site icon Informasi Pilkada

Viral! Dana Pilkada Depok 2020 Digunakan Buat Hiburan Malam

Pilkada News – Dana Hibah Pengawas Pilkada Depok 2020 disebut-sebut disalahgunakan untuk hiburan malam. Dana tersebut diduga disalahgunakan oleh personel sekretariat Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Depok.

Hal itu diungkapkan Andi Rio Rahmat, Kepala Satuan Intelijen Kejaksaan Negeri Depok, yang diduga melakukan tindak pidana korupsi di Bawaslu Depok.

”Kami telah resmi melakukan penanganan terkait dugaan penyalahgunaan dana hibah telah dilakukan pulbaket. Kami dapat informasi uang hibah diduga digunakan untuk kepentingan pribadi untuk kegiatan hiburan malam,” kata Andi, Senin (5/9/2022).

Andi menjelaskan Bawaslu Depok menerima dana hibah pemilu sebesar Rp15 miliar pada 2019/2020. Dari dana tersebut ditemukan adanya pengeluaran yang tidak sesuai dengan peruntukannya.

”Dana ini bermula di tahun 2019/2020 mendapat hibah sebesar Rp15 miliar. Dimana dalam temuan yang kami dapatkan sementara ini ada indikasi penyalahgunaan dana yang seharusnya tidak dilakukan atau tidak sesuai peruntukkannya,” jelasnya.

Baca Juga : Bawaslu Tanggapi Soal Pilkada Dimajukan ke September 2024

Dana yang seharusnya mengawal pelaksanaan pemilihan kepala daerah Depok disalahgunakan untuk kepentingan pribadi. Model ini bekerja dengan menarik uang tunai dengan cara yang tidak sesuai dengan pedoman teknis.

Ada aliran dana sebesar Rp1,1 miliar yang dilakukan oleh oknum tersebut tanpa sepengetahuan jajaran pimpinan Bawaslu Depok. Dana tersebut hingga sekarang belum kembali ke rekening Bawaslu Depok.

”Dalam upaya pencegahan berbagai macam sinergi dan kolaborasi telah dilakukan pimpinan lembaga dalam rangka pencegahan penggunaan dana hibah tapi itu ulah oknum. Kami akan menindak tegas terkait dengan perbuatan tersebut,” ungkapnya.

Pihaknya akan terus melakukan sinergi dengan berbagai instansi untuk melakukan pencegahan pencegahan terkait dengan penggunaan dana hibah. Pasalnya kata dia pihaknya melihat data semakin banyaknya pola pemberian dana hibah.

”Kami sampaikan dugaan penyalahgunaan hibah Bawaslu ini telah resmi ditindak lanjuti tim jaksa untuk informasi mohon teman-teman bersabar tim sedang bekerja dan akanprofesional melakukan penangan,” tuturnya.

Baca : Ketua MK Ungkap Ormas Bisa Bantu Sukseskan Pemilu 2024

Exit mobile version