Site icon Informasi Pilkada

Bawaslu Tanggapi Soal Pilkada Dimajukan ke September 2024

Pilkada News – Ketua Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu ) Rahmat Bagja tanggapi munculnya usulan pemajuan jadwal pemungutan suara Pilkada 2024 , yang sebelumnya November menjadi September.

Bagja mengatakan usulan itu sah-sah saja dilakukan. Yang terpenting, harus diperhitungkan juga terhadap beban kerja dari penyelenggara itu sendiri. “(Jika September) Beban penyelenggara maka akan semakin bertumpuk,” ungkap Bagja dikutip, Minggu (28/8/2022).

Jika usulan itu dilakukan, maka akan sangat berdampak terhadap tahapan Pilkada itu sendiri. “Irisan tahapan kemungkinan sangat ketat, sehingga banyak kesulitan, apalagi sampai September,” tuturnya.

Salah satu tahapan yang terpengaruh adalah pencalonan. Tiga bulan sebelum hari pemungutan suara Pilkada 2024 harus sudah dilakukan. Jika dilihat dari tiga bulan sebelumnya, maka pencalonan akan dilakukan pada Mei 2024.

“Mungkin sekitar bulan Mei masih sengketa (Pemilu) dari MK. Belum ada PSU lagi, nanti sudah kampanye, pencalonan. Sengketa pencalonan kepala daerah itu banyak,” ungkapnya.

Namun demikian, Bagja akan membahas lebih lanjut jika isu ini benar-benar akan dibahas oleh penyelenggara Pemilu bersama DPR dan Pemerintah. “Kami menunggu hasil nanti saja antara Komisi II pemerintah dan KPU,” ungkapnya.

Baca Juga : KPU Ajukakan Pilkada 2024 Dimajukan ke Presiden

Sumber : Sindonews.com | Editor : Salma Hasna

Exit mobile version