Pilkada News – Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) mengajukkan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang berlangsung pada November 2024 dimajukan. Pertimbangan yang dilakukan KPU ini dilandaskan karena kekhawatiran tahapan pemilu serentak akan bertabrakan dengan tahapan pelaksanaan pilkada.
Ketua KPU Hasyim Asy’ari mengungkapkan tahapan pemilu serentak yang dilaksanakan pada 14 Februari 2024 memerlukan tahapan lanjutan yang disesuaikan dengan Undang-undang Pemilu Nomor 7 Tahun 2017. Oleh karenannya, Hasyim menilai teknis pelaksanaan pilkada serentak baru mengatur keserantakan pencoblosan, bukan pada keserentakan pelantikan calon kepala daerah terpilih.
“Kami pada saat audiensi dengan presiden berbincang soal ini. Kira-kira kemungkinannya yang paling raisonal atau memungkinkan, the most possible, kita akan ajukan supaya coblosannya September 2024,” tutur Hasyim dalam diskusi Badan Riset Nasional (BRIN), Jumat (26/8/2022).
Hasyim mengatakan keserentakan pelantikan kepala daerah terpilih tersebut dikhawatirkan bertabrakan dengan aturan yang telah ditetapkan Undang-undang Pilkada Nomor 10 Tahun 2016. Padahal dalam Undang-undang Pilkada, keserentakannya adalah bersama-sama dengan pelantikan pejabat yang masa jabatannya paling akhir. Ini kayanya susah dipenuhi.
Baca Juga : Pilkada Serentak, Kabupaten Pangandaran belum punya KPU
“Oleh karena itu dalam persepsi publik atau politik, Pilkada 2024 harusnya sampai pelantikannya. Kalau pencoblosan November 2024, untuk mencapai keserentakan pelantikan di Desember 2024 kok agak susah. Karena mungkin orang menggugat ke MK (Mahkamah konstitusi), MK membuat putusan pemungutan suara ulang, rekap ulang, untuk mencapai keserentakan pelantikan agak berat,” ungkap Hasyim.
Diketahui, BRIN melalui Deputi Bidang Kebijakan Pembangunan menggelar Bincang Pembangunan Seri VI bertempat di Auditorium Lantai 2 Kawasan BRIN Gatot Subroto pada Kamis (25/8/2022).
Acara yang mengangkat tema “Menyongsong Pemilu 2024: Persiapan, antisipasi,& Proyeksi” ini turut dihadiri Kepala BRIN Laksana Tri Handoko; Deputi Bidang Kebijakan Pembangunan Mego Pinandhito; dan Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari, Sekjen DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, DPP PKS Mardani Ali Sera dan Pengamat politik Djayadi Hanan. Acara tersebut dimoderatori Direktur Kebijakan Politik, Hukum, Pertahanan, dan Keamanan BRIN Moch Nurhasim.
Kepala BRIN Laksana Tri Handoko mengungkapkan Deputi Kebijakan Pembangunan (DKP) BRIN ini merupakan mitra utama dari Kementerian dan Lembaga, tentu termasuk juga KPU.
“DKP BRIN ini mitra bagi kementerian lembaga untuk melihat, menelaah berbagai kebijakan yang tujuan akhirnya untuk memberikan rekomendasi kebijakan yang berbasis data dan bukti bagi pembangunan kita,” tutupnya.
Baca Juga : Pemprov Kalsel Nyicil Rp200 Miliar Anggaran untuk Pilkada
Sumber : Sindonews.com | Editor : Salma Hasna