Warning: is_dir(): open_basedir restriction in effect. File(/home/omwjuscs/public_html/web_live/pilkadanews.com/wp-content/plugins/wpdiscuz/themes/default) is not within the allowed path(s): (/www/wwwroot/pilkadanews.com/:/tmp/) in /www/wwwroot/pilkadanews.com/wp-content/plugins/wpdiscuz/forms/wpdFormAttr/Form.php on line 146
Senin, Desember 8, 2025
Informasi Pilkada
  • Home
  • Nasional
  • Berita Pilkada
  • Berita Kampanye
  • Login
No Result
View All Result
Informasi Pilkada
Home Nasional

KPU Banyuwangi Belum Tetapkan Bupati Terpilih Karena Ada Gugatan ke MK

admin pilkadanews by admin pilkadanews
7 Januari 2021
in Nasional
0
KPU Banyuwangi Belum Tetapkan Bupati Terpilih Karena Ada Gugatan ke MK
0
SHARES
0
VIEWS

Related posts

Pemilu 2024 Diyakini Berdampak Lebih Besar pada Ekonomi

Pemilu 2024 Diyakini Berdampak Lebih Besar pada Ekonomi

12 Oktober 2022
Anggota DPR: Penetapan Tanggal Pemilu Harus Hindari Politisasi SARA

Anggota DPR: Penetapan Tanggal Pemilu Harus Hindari Politisasi SARA

25 Januari 2022
Banyuwangi –

KPU Banyuwangi belum menetapkan pasangan calon terpilih pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Banyuwangi 2020. Belum ditetapkannya pasangan calon terpilih tersebut dikarenakan salah satu paslon menggugat pemilukada kepada Mahkamah Konstitusi (MK).

Komisioner Divisi Hukum KPU Banyuwangi, Dian Mardianto membenarkan hal tersebut. Belum ditetapkannya pasangan calon terpilih tersebut dikarenakan salah satu paslon menggugat pemilukada kepada Mahkamah Konstitusi (MK).

“Jadi setelah penetapan hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Banyuwangi Tahun 2020 tempo hari, ternyata ada tim hukum pasangan calon (Paslon) bupati nomor urut 1 mengajukan permohonan sengketa ke MK. Karena ada permohonan sengketa hasil pemilu, maka untuk penetapan paslon terpilihnya di tunda,” ujar Dian Mardianto kepada wartawan, Selasa (5/1/2021).

Pihaknya menjelaskan, penetapan pasangan calon terpilih harus menunggu putusan dari MK. Dengan begitu KPU Banyuwangi bisa menetapkan pasangan calon terpilih. Sehingga, diprediksi penetapan pasangan calon terpilih akan bisa ditetapkan pada bulan Maret 2021 mendatang.

“Sesuai dengan tahapan KPU maka, paling cepat pertengahan Februari, paling lambat akhir Maret. Tapi itu setelah muncul putusan dari MK,” katanya.

Diungkapkannya, terkait dengan isi gugatan pemilukada yang dilayangkan oleh tim kuasa hukum paslon 1 kepada MK, jelas Dian menurutnya berkaitan dengan dugaan-dugaan pelanggaran tahapan pemilu serta pelanggaran saat kampanye.

“Kalau untuk pokok permohonan gugatan, sebetulnya menunjukkan adanya dugaan pelanggaran pada tahapan, pada saat kampanye, secara garis besar seperti itu, gugatanya,” ungkapnya.

Tags: KPU

POPULAR NEWS

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

© Copyright Pilkadanews Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home

© Copyright Pilkadanews Team All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
wpDiscuz
Go to mobile version