Pilkadanews.com – Proses penetapan pemenang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta 2024 dapat dilakukan lebih cepat dari jadwal yang telah ditentukan. Awalnya, penetapan pemenang direncanakan pada tanggal 9 Desember 2024.
Namun, Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta, Fahmi Zikrillah, mengungkapkan bahwa hasil rekapitulasi suara kemungkinan dapat rampung lebih awal.
“Kalau tanggal 9 Desember sudah selesai atau bahkan bisa saja tanggal 8 Desember sudah selesai,” ujar Fahmi dalam pernyataannya.
Pernyataan ini disampaikan usai mengikuti proses rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara di tingkat Jakarta Pusat, Kamis lalu (05/12).
Proses Rekapitulasi Berjalan Lancar
Menurut Fahmi, sejauh ini seluruh tahapan rekapitulasi hasil penghitungan suara di Provinsi DKI Jakarta berjalan dengan baik. Ia optimis penetapan pemenang dapat dilakukan sebelum jadwal yang ditentukan.
Rekapitulasi tingkat kota dan kabupaten di Jakarta telah selesai, sehingga KPU DKI Jakarta dapat melanjutkan proses ke tingkat provinsi mulai 7 Desember 2024.
“Alhamdulillah, semua kota dan kabupaten di DKI Jakarta telah menyelesaikan rekapitulasi. Selanjutnya, kami akan melakukan rekapitulasi di tingkat provinsi pada tanggal 7 hingga 9 Desember,” jelas Fahmi.
Finalisasi Rekapitulasi di Tingkat Provinsi
Proses rekapitulasi di tingkat provinsi akan menjadi penentu hasil akhir Pilkada Jakarta. Dalam tahap ini, KPU DKI Jakarta akan memfinalisasi data perolehan suara setiap pasangan calon (paslon) serta menghitung persentase masing-masing.
“Kita akan lakukan finalisasi rekapitulasi di tingkat provinsi untuk mendapatkan angka yang utuh. Pada saat itu, akan ditetapkan berapa jumlah suara yang diperoleh masing-masing paslon dan persentasenya,” lanjut Fahmi.
Meskipun persiapan teknis berjalan lancar, Fahmi menyebut pihaknya masih mencari lokasi yang ideal untuk pelaksanaan rekapitulasi tingkat provinsi. Hal ini bertujuan memastikan proses berjalan transparan dan akurat.
Tingkat Partisipasi Pemilih dan Daftar Pemilih Tetap (DPT)
Dalam Pilkada DKI Jakarta 2024, KPU menetapkan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 8.214.007 jiwa. Meski demikian, tingkat partisipasi pemilih hanya mencapai 58 persen. Hal ini menjadi perhatian khusus bagi KPU untuk evaluasi ke depan.
“Tingkat partisipasi ini memang cukup rendah, namun kami tetap berkomitmen agar seluruh proses berjalan sesuai prosedur dan menghasilkan pemimpin yang diterima masyarakat,” tutur Fahmi.
Tiga Pasangan Calon Bertarung di Pilkada Jakarta 2024
Pilkada DKI Jakarta tahun ini diikuti oleh tiga pasangan calon gubernur dan wakil gubernur. Mereka adalah Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) dengan nomor urut 1, pasangan independen Dharma Pongrekun-Kun Wardana (Dharma-Kun) dengan nomor urut 2, serta Pramono Anung-Rano Karno (Pram-Doel) dengan nomor urut 3. Ketiganya menawarkan visi dan misi yang berbeda untuk membawa Jakarta menjadi lebih baik.
Persaingan ketat antara ketiga paslon ini membuat publik semakin antusias menantikan hasil akhir. Siapapun pemenangnya, diharapkan mampu membawa perubahan positif bagi ibu kota.
Baca Juga: Kapan Pelantikan Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024? Ini Jadwal Lengkapnya