Warning: is_dir(): open_basedir restriction in effect. File(/home/omwjuscs/public_html/web_live/pilkadanews.com/wp-content/plugins/wpdiscuz/themes/default) is not within the allowed path(s): (/www/wwwroot/pilkadanews.com/:/tmp/) in /www/wwwroot/pilkadanews.com/wp-content/plugins/wpdiscuz/forms/wpdFormAttr/Form.php on line 146
Minggu, Desember 7, 2025
Informasi Pilkada
  • Home
  • Nasional
  • Berita Pilkada
  • Berita Kampanye
  • Login
No Result
View All Result
Informasi Pilkada
Home Berita Pilkada

Viral! Dana Pilkada Depok 2020 Digunakan Buat Hiburan Malam

Salma Hasna by Salma Hasna
6 September 2022
in Berita Pilkada
0
Viral! Dana Pilkada Depok 2020 Digunakan Buat Hiburan Malam
0
SHARES
0
VIEWS

Related posts

Partai Golkar Akan Tarik Pemilih Pemula pada Pemilu 2024

Partai Golkar Akan Tarik Pemilih Pemula pada Pemilu 2024

22 November 2022
Kasus Suap Jabatan Eks Bupati Pemalang, Saksi: Buat Bayar Utang Pilkada

Kasus Suap Jabatan Eks Bupati Pemalang, Saksi: Buat Bayar Utang Pilkada

22 November 2022

Pilkada News – Dana Hibah Pengawas Pilkada Depok 2020 disebut-sebut disalahgunakan untuk hiburan malam. Dana tersebut diduga disalahgunakan oleh personel sekretariat Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Depok.

Hal itu diungkapkan Andi Rio Rahmat, Kepala Satuan Intelijen Kejaksaan Negeri Depok, yang diduga melakukan tindak pidana korupsi di Bawaslu Depok.

”Kami telah resmi melakukan penanganan terkait dugaan penyalahgunaan dana hibah telah dilakukan pulbaket. Kami dapat informasi uang hibah diduga digunakan untuk kepentingan pribadi untuk kegiatan hiburan malam,” kata Andi, Senin (5/9/2022).

Andi menjelaskan Bawaslu Depok menerima dana hibah pemilu sebesar Rp15 miliar pada 2019/2020. Dari dana tersebut ditemukan adanya pengeluaran yang tidak sesuai dengan peruntukannya.

”Dana ini bermula di tahun 2019/2020 mendapat hibah sebesar Rp15 miliar. Dimana dalam temuan yang kami dapatkan sementara ini ada indikasi penyalahgunaan dana yang seharusnya tidak dilakukan atau tidak sesuai peruntukkannya,” jelasnya.

Baca Juga : Bawaslu Tanggapi Soal Pilkada Dimajukan ke September 2024

Dana yang seharusnya mengawal pelaksanaan pemilihan kepala daerah Depok disalahgunakan untuk kepentingan pribadi. Model ini bekerja dengan menarik uang tunai dengan cara yang tidak sesuai dengan pedoman teknis.

Ada aliran dana sebesar Rp1,1 miliar yang dilakukan oleh oknum tersebut tanpa sepengetahuan jajaran pimpinan Bawaslu Depok. Dana tersebut hingga sekarang belum kembali ke rekening Bawaslu Depok.

”Dalam upaya pencegahan berbagai macam sinergi dan kolaborasi telah dilakukan pimpinan lembaga dalam rangka pencegahan penggunaan dana hibah tapi itu ulah oknum. Kami akan menindak tegas terkait dengan perbuatan tersebut,” ungkapnya.

Pihaknya akan terus melakukan sinergi dengan berbagai instansi untuk melakukan pencegahan pencegahan terkait dengan penggunaan dana hibah. Pasalnya kata dia pihaknya melihat data semakin banyaknya pola pemberian dana hibah.

”Kami sampaikan dugaan penyalahgunaan hibah Bawaslu ini telah resmi ditindak lanjuti tim jaksa untuk informasi mohon teman-teman bersabar tim sedang bekerja dan akanprofesional melakukan penangan,” tuturnya.

Baca : Ketua MK Ungkap Ormas Bisa Bantu Sukseskan Pemilu 2024

POPULAR NEWS

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

© Copyright Pilkadanews Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home

© Copyright Pilkadanews Team All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
wpDiscuz
Go to mobile version