Pilkada News – Bawaslu akan menggelar sidang pendahuluan persoalan laporan dugaan pelanggaran administrasi oleh KPU RI dalam tahapan pendaftaran parpol calon peserta Pemilu 2024. Sidang akan digelar hari ini.
“Sudah ada empat, yaitu Partai Berkarya, Partai Pelita, Partai IBU (Indonesia Bangkit Bersatu) dan Partai Karya Republik (Pakar),” ungkap Anggota Bawaslu RI, Puadi kepada wartawan, Kamis (25/8/2022).
Puadi mengungkapkan, laporan dugaan pelanggaran administrasi dalam tahapan pendaftaran parpol calon peserta Pemilu 2024. Empat parpol tersebut yang melaporkan dugaan pelanggaran yang dilakukan KPU.
“Rencana hari ini pukul 11.00 WIB ada agenda pembacaan putusan (dalam sidang) pendahuluan,” ucapnya.
Paudi menjelaskan teknis sidangnya adalah pertama pendahuluan itu hanya memutuskan terpenuhi atau tidaknya syarat laporan. Jika laporan terpenuhi, maka sidang akan berlanjut ke pemeriksaan, jika tidak maka laporan akan dihentikan.
“Putusan pendahuluan ini menentukan apakah perkaranya akan dilanjutkan dengan pemeriksaan lewat sidang atau dihentikan. Belum masuk ke pemeriksaan perkara,” pungkasnya.
Sebelumnya, Bawaslu menyatakan dia menerima empat laporan dari delapan laporan yang teregistrasi terkait dugaan pelanggaran administratif pemilu. Empat laporan ini lah yang saat ini akan disidang oleh Bawaslu hari ini.
Baca Juga : Partai Perindo Kota Binjai Targetkan 3 Kursi DPRD di Pemilu 2024
Sumber : Detik.com | Editor : Salma Hasna