Warning: is_dir(): open_basedir restriction in effect. File(/home/omwjuscs/public_html/web_live/pilkadanews.com/wp-content/plugins/wpdiscuz/themes/default) is not within the allowed path(s): (/www/wwwroot/pilkadanews.com/:/tmp/) in /www/wwwroot/pilkadanews.com/wp-content/plugins/wpdiscuz/forms/wpdFormAttr/Form.php on line 146
Rabu, Desember 10, 2025
Informasi Pilkada
  • Home
  • Nasional
  • Berita Pilkada
  • Berita Kampanye
  • Login
No Result
View All Result
Informasi Pilkada
Home Nasional

Komisi II DPR Sepakat Tak Lanjutkan Revisi UU Pemilu

Admin Pilkadanews by Admin Pilkadanews
11 Februari 2021
in Nasional
0
Komisi II DPR Sepakat Tak Lanjutkan Revisi UU Pemilu
0
SHARES
0
VIEWS

Related posts

Pemilu 2024 Diyakini Berdampak Lebih Besar pada Ekonomi

Pemilu 2024 Diyakini Berdampak Lebih Besar pada Ekonomi

12 Oktober 2022
Anggota DPR: Penetapan Tanggal Pemilu Harus Hindari Politisasi SARA

Anggota DPR: Penetapan Tanggal Pemilu Harus Hindari Politisasi SARA

25 Januari 2022

Jakarta – Komisi II DPR telah menggelar rapat dengan Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) terkait kelanjutan pembahasan Revisi UU Pemilu. Ketua Komisi II DPR, Ahmad Doli Kurnia, mengatakan para kapoksi sepakat untuk tidak melanjutkan pembahasan RUU Pemilu.

“Tadi saya udah rapat dengan seluruh pimpinan dan Kapoksi yang ada di Komisi II dengan melihat perkembangan dari masing-masing parpol terakhir-terakhir, ini kami sepakat untuk tidak melanjutkan pembahasan ini,” kata Doli, kepada wartawan, di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (10/2/2021).

Untuk mekanisme selanjutnya, Doli akan melaporkan hal ini ke pimpinan DPR. Dia menyerahkan keputusan selanjutnya ke pimpinan DPR RI.

“Pertama ini kami akan sampaikan ke pimpinan, kemudian nanti akan dibahas di bamus bersama baleg. Bamus memutuskannya seperti apa itu kan pandangan resmi dari fraksi masing-masing di DPR kemudian diserahkan di baleg kemudian nanti kalo mau dibicarakan dengan pemerintah tentang list Prolegnas tentunya kan gitu,” ujarnya.

“Apakah tadi pertanyaannya mau didrop atau tidak itu kan kewenangannya ada di instansi yang lain,” lanjutnya.

Doli mengatakan situasi saat ini belum pas untuk membahas Revisi UU Pemilu. Dia mengatakan pemerintah saat ini masih fokus terhadap penanganan COVID.

“Bahwa hari ini kita tidak atau belum bisa karena situasi, sekarang kita diajak karena memang suasana pandemi kita semakin hari semakin kurang kondusif di mana kita sekarang sebagai negara Asia tertinggi tingkat kasus COVID tentu kita fokusnya pemerintah mengatakan kita sekarang hanya fokus kepada penanganan COVID dan pemulihan ekonomi. Ya sudah mungkin waktunya belum tepat, nanti kita cari waktu yang tepat lagi,” tuturnya.

Diketahui sebelumnya, Wakil Ketua DPR Azis Syamsudin bicara potensi revisi UU Pemilu untuk tidak dilanjutkan. Azis mengatakan, jika semua fraksi sepakat, Revisi UU Pemilu akan didrop dari Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2021.

“Ya kalau semua fraksi menyepakati untuk mendrop dalam shortlist Prolegnas tentu DPR akan mendrop,” kata Azis, kepada wartawan, di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (10/2)

“Sehingga pertimbangan untuk revisi UU Pemilu itu bisa dilihat dari situasi pandemi, situasi pembahasan dan lainnya, dan UU 17 ini kan belum pernah dilaksanakan, untuk kita laksanakan di 2024,” lanjut Azis.

(eva/hel)

Tags: Berita

POPULAR NEWS

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

© Copyright Pilkadanews Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home

© Copyright Pilkadanews Team All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
wpDiscuz
Go to mobile version