Warning: is_dir(): open_basedir restriction in effect. File(/home/omwjuscs/public_html/web_live/pilkadanews.com/wp-content/plugins/wpdiscuz/themes/default) is not within the allowed path(s): (/www/wwwroot/pilkadanews.com/:/tmp/) in /www/wwwroot/pilkadanews.com/wp-content/plugins/wpdiscuz/forms/wpdFormAttr/Form.php on line 146
Senin, Desember 8, 2025
Informasi Pilkada
  • Home
  • Nasional
  • Berita Pilkada
  • Berita Kampanye
  • Login
No Result
View All Result
Informasi Pilkada
Home Nasional

17 Kasus Dugaan Pelanggaran Pilkada Ditemukan di Media Sosial

admin pilkadanews by admin pilkadanews
8 Oktober 2020
in Nasional
0
Demo Buruh Dibungkam Polisi dengan Alasan Pandemi, Pilkada Jalan Terus
0
SHARES
0
VIEWS

Related posts

Pemilu 2024 Diyakini Berdampak Lebih Besar pada Ekonomi

Pemilu 2024 Diyakini Berdampak Lebih Besar pada Ekonomi

12 Oktober 2022
Anggota DPR: Penetapan Tanggal Pemilu Harus Hindari Politisasi SARA

Anggota DPR: Penetapan Tanggal Pemilu Harus Hindari Politisasi SARA

25 Januari 2022

Medcom.id – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menemukan delapan kasus dugaan politik uang di media sosial terkait Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020. Termasuk indikasi aparatur sipil negara (ASN) ikut berkampanye di jagat maya.
 
“Kasus dugaan politik uang dan sembilan kasus dugaan penyalahgunaan fasilitas pemerintah,” kata komisioner Bawaslu, Fritz Edward Siregar, saat dihubungi, Rabu, 7 Oktober 2020.
 
Bentuk dugaan pelanggaran berupa ASN ikut berkampanye, berkampanye di akun media sosial yang tidak didaftarkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU), hingga penyebaran hoaks. Namun, Fritz tidak memerinci di wilayah mana saja dugaan pelanggaran itu.

Bawaslu telah menindaklanjuti temuan tersebut dengan mengeluarkan surat peringatan hingga pembubaran kampanye. Mereka bekerja sama dengan kepolisian dan satuan polisi pamong praja (Satpol PP) untuk menertibkan kampanye.
 
“Serta menyampaikan ke kepolisian kalau ada dugaan tindak pidana,” ujar Fritz.

Sebelumnya, Badan Pengawas Pemilu menyebut kampanye tatap muka masih ditemukan di 256 dari 270 daerah penyelenggara Pilkada 2020. Pada 95 persen daerah pilkada itu, Bawaslu menemukan pelanggaran protokol kesehatan di 59 kabupaten/kota pada kampanye.
 
“Dilakukan tindakan pembubaran sebanyak 48 kegiatan dan melayangkan 70 surat peringatan tertulis,” kata anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin dalam keterangan tertulis, Selasa, 6 Oktober 2020.
 
Menurut dia, metode tatap muka memang masih mendominasi sejak tahapan kampanye dimulai Sabtu, 26 September 2020. Hanya enam kabupaten/kota yang nihil laporan kampanye pertemuan terbatas.

POPULAR NEWS

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

© Copyright Pilkadanews Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home

© Copyright Pilkadanews Team All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
wpDiscuz
Go to mobile version