RUU Pemilu: Pilkada Digelar 2022 dan 2023
Merdeka.com - Dalam rancangan undang-undang (RUU) Pemilihan Umum, penyelenggaraan Pilkada kembali dinormalisasi. Setelah penyelenggaraan Pilkada pada 2020, akan digelar Pilkada 2022 dan 2023. "2020 ke 2025, 2022-2027, 2023-2028, itu saja itu...
Read more









