Warning: is_dir(): open_basedir restriction in effect. File(/home/omwjuscs/public_html/web_live/pilkadanews.com/wp-content/plugins/wpdiscuz/themes/default) is not within the allowed path(s): (/www/wwwroot/pilkadanews.com/:/tmp/) in /www/wwwroot/pilkadanews.com/wp-content/plugins/wpdiscuz/forms/wpdFormAttr/Form.php on line 146
Rabu, Desember 17, 2025
Informasi Pilkada
  • Home
  • Nasional
  • Berita Pilkada
  • Berita Kampanye
  • Login
No Result
View All Result
Informasi Pilkada
Home Nasional

Hasil Uji Petik Bawaslu, Data Pemilih Bermasalah Jelang Pilkada Serentak 2020

admin pilkadanews by admin pilkadanews
12 Agustus 2020
in Nasional
0
73 Ribu Pemilih Pilkada 2020 Pernah Dicoret di Pemilu 2019
0
SHARES
0
VIEWS

Related posts

Pemilu 2024 Diyakini Berdampak Lebih Besar pada Ekonomi

Pemilu 2024 Diyakini Berdampak Lebih Besar pada Ekonomi

12 Oktober 2022
Anggota DPR: Penetapan Tanggal Pemilu Harus Hindari Politisasi SARA

Anggota DPR: Penetapan Tanggal Pemilu Harus Hindari Politisasi SARA

25 Januari 2022

Kabarbanten.pikiran-rakyat.com – Data pemilih bermasalah jelang Pilkada Serentak 2020 di Banten. Dari hasil uji petik Bawaslu terhadap dokumen daftar pemilih model A-KWK di tiga kecamatan yang menjadi sampel, terdapat 196 pemilih tidak memenuhi syarat (TMS) yang kembali terdaftar. Kemudian, 200 hak pilih yang memenuhi syarat (MS) justru tidak masuk dalam daftar pemilih 2020.

“Iya sebanyak 196 pemilih yang sudah dinyatakan TMS tapi masih terdaftar dalam form A-KWK sementara ada 200 hak pilih yang MS malah tidak terdaftar,” kata Anggota Bawaslu Banten Nuryati Solapari, Selasa 11 Agustus 2020.

Ia mengatakan, uji petik dilakukan Bawaslu RI di 27 provinsi dengan mengambil 312 kecamatan sebagai basis pemeriksaan.

“Pengawas Kecamatan mendapatkan informasi dari Pengawas Desa/Kelurahan (PDK) yang sedang melaksanakan tugas mengawas proses pencocokan dan penelitian (Coklit) oleh Petugas Pemutakhiran Daftar Pemilih (PPDP), “katanya.

Secara nasional ditemukan 73.130 pemilih yang telah dicoret dan dinyatakan TMS pada Pemilu 2019, namun kembali terdaftar dalam daftar pemilih model A-KWK pemilihan 2020.

Sementara sebanyak 23.968 pemilih yang telah memiliki hak pilih memenuhi syarat dalam Pemilu 2019 serta terdaftar dalam DPK Pada Pemilu 2019, namun tidak terdaftar dalam daftar pemilih model A-KWK pemilihan 2020.

Ia menjelaskan, uji petik terhadap dokumen daftar pemilih model A-KWK untuk mengetahui apakah dokumen A-KWK disusun berdasarkan ketentuan perundang-undangan. Menjalankan tahapan sinkronisasi antara daftar pemilih Pemilu 2019 dengan DP4 untuk mendapatkan daftar pemilih pemilihan 2020, sebagaimana Pasal 58 ayat (1) dan (2) Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016.

Undang-undang memerintahkan penyusunan daftar pemilih pemilihan 2020 menggunakan DPT Pemilu terakhir sebagai sumber pemutakhiran. Pertimbangannya daftar penduduk potensial pemilih pemilihan (DP4) yang berasal dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil kabupaten/kota yang telah dikonsolidasikan, diverifikasi, dan divalidasi oleh menteri. Digunakan bahan penyusunan daftar pemilih untuk pemilihan.

Belum koordinasi

Anggota KPU Banten Agus Sutisna mengaku, belum melihat hasil uji petik yang disampaikan Bawaslu Banten. Bawaslu Banten juga belum koordinasi terkait hal tersebut.

“Kalau ke KPU Banten belum,” katanya.

Terkait tindaklanjut atas temuan yang disampaikan Bawaslu, kata dia, coklit masih ada waktu dua hari ini. Langkah yang dilakukan yaitu pemilih TMS akan dicoret.

“Yang MS masuk sebagai pemilih baru. Tapi dengan catatan harus lengkap elemen datanya, tidak cuma nama dan jumlah. Jika waktu coklit keburu habis, bisa dilaporkan/diusulkan untuk masuk dalam DPS perbaikan nanti,” ucapnya.

POPULAR NEWS

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

© Copyright Pilkadanews Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home

© Copyright Pilkadanews Team All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
wpDiscuz
Go to mobile version