Warning: is_dir(): open_basedir restriction in effect. File(/home/omwjuscs/public_html/web_live/pilkadanews.com/wp-content/plugins/wpdiscuz/themes/default) is not within the allowed path(s): (/www/wwwroot/pilkadanews.com/:/tmp/) in /www/wwwroot/pilkadanews.com/wp-content/plugins/wpdiscuz/forms/wpdFormAttr/Form.php on line 146
Senin, Desember 8, 2025
Informasi Pilkada
  • Home
  • Nasional
  • Berita Pilkada
  • Berita Kampanye
  • Login
No Result
View All Result
Informasi Pilkada
Home Berita Kampanye

PKB: Pemerintah Belum Bayar Uang Purnabakti Anggota KPU 2012-2017

Admin Pilkadanews by Admin Pilkadanews
22 Februari 2021
in Berita Kampanye
0
PKB: Pemerintah Belum Bayar Uang Purnabakti Anggota KPU 2012-2017
0
SHARES
0
VIEWS

Related posts

AHY bahas Dirinya Bakal Maju di Pilpres 2024: Tergantung Kehendak Rakyat

AHY bahas Dirinya Bakal Maju di Pilpres 2024: Tergantung Kehendak Rakyat

19 April 2022
Targetkan Menang Pemilu 2024, Airlangga Arahkan Kader Mulai Sebarkan Hal-hal Baik Tentang Golkar

Targetkan Menang Pemilu 2024, Airlangga Arahkan Kader Mulai Sebarkan Hal-hal Baik Tentang Golkar

19 April 2022

Jakarta –  Sekretaris Gerakan Sosial dan Kebencanaan DPP PKB Luqman Hakim mendapatkan informasi bahwa anggota KPU periode 2012-2017 belum menerima uang purnabakti. PKB meminta pemerintah melunasi uang tersebut kepada para eks anggota KPU.

“Saya menerima informasi bahwa pemerintah belum membayarkan uang penghargaan purna bakti kepada Ketua dan Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota seluruh Indonesia periode 2012-2017,” kata Luqman dalam keterangannya seperti dilihat, Senin (22/2/2021).

Luqman menilai pemerintah memiliki utang kepada eks anggota KPU tersebut karena telah menyukseskan Pileg dan Pilpres 2014. Luqman pun tak menyangka pemerintah belum membayarkan uang purnabakti itu kepada eks anggota KPU.

“Tentu saya kaget dan sedih mendengar informasi ini. Ketua dan anggota KPU periode 2012-2017 di seluruh Indonesia telah berjasa besar menyelenggarakan Pemilu Legislatif dan Pilpres 2014 dan melaksanakan ratusan pemilihan kepala daerah. Menurut saya, negara ini berhutang jasa kepada mereka. Berkat jasa mereka, pergantian kepemimpinan nasional dan pergantian kepemimpinan daerah dapat berjalan dengan damai dan sesuai prinsip-prinsip demokrasi,” ujar Wakil Ketua Komisi II DPR RI Ini.

Luqman prihatin dengan nasib eks anggota KPU yang uang purnabaktinya belum dibayarkan. Luqman berharap tak berdalih dengan belum dibayarkannya uang purna bakti ini.

“Sekarang tahun 2021, berarti sudah empat tahun terhitung sejak 2017, pemerintah belum menyelesaikan masalah pembayaran uang penghargaan purna bakti ini. Menyedihkan dan memprihatinkan. Sudah terlalu lama ini, semoga bukan karena pemerintah lupa. Jangan juga beralasan negara tidak punya anggaran,” ucap Luqman.

Kepada KPU hingga Mensesneg, Luqman berharap pemerintah menyelesaikan pembayaran uang purnabakti ini. Apalagi, kata Luqman, di tengah ekonomi yang sulit saat pandemi ini.

“Dalam situasi ekonomi rakyat yang jatuh akibat pandemi covid-19 sekarang ini, berapapun uang penghargaan purna bakti yang berhak diterima oleh teman-teman mantan KPU 2012-2017, pasti sangat berarti. Karena itu, saya minta Plt. Ketua KPU, Menteri PAN & RB, Menteri Keuangan dan Menteri Sekretaris Negara segera berkoordinasi untuk menyelesaikan masalah pembayaran uang penghargaan purna bakti ini segera dibayarkan,” imbuhnya.

Tags: Berita

POPULAR NEWS

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

© Copyright Pilkadanews Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home

© Copyright Pilkadanews Team All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
wpDiscuz
Go to mobile version