Warning: is_dir(): open_basedir restriction in effect. File(/home/omwjuscs/public_html/web_live/pilkadanews.com/wp-content/plugins/wpdiscuz/themes/default) is not within the allowed path(s): (/www/wwwroot/pilkadanews.com/:/tmp/) in /www/wwwroot/pilkadanews.com/wp-content/plugins/wpdiscuz/forms/wpdFormAttr/Form.php on line 146
Senin, Desember 8, 2025
Informasi Pilkada
  • Home
  • Nasional
  • Berita Pilkada
  • Berita Kampanye
  • Login
No Result
View All Result
Informasi Pilkada
Home Berita Pilkada

Pasangan Ony-Antok Unggul 94,42 Persen dari Kotak Kosong di Pilkada Ngawi 2020

admin pilkadanews by admin pilkadanews
12 Januari 2021
in Berita Pilkada, Nasional
0
Pasangan Ony-Antok Unggul 94,42 Persen dari Kotak Kosong di Pilkada Ngawi 2020
0
SHARES
0
VIEWS

Related posts

Partai Golkar Akan Tarik Pemilih Pemula pada Pemilu 2024

Partai Golkar Akan Tarik Pemilih Pemula pada Pemilu 2024

22 November 2022
Kasus Suap Jabatan Eks Bupati Pemalang, Saksi: Buat Bayar Utang Pilkada

Kasus Suap Jabatan Eks Bupati Pemalang, Saksi: Buat Bayar Utang Pilkada

22 November 2022

Liputan6.com, Jakarta Pasangan Ony Anwar-Dwi Riyanto Jatmiko (Ony-Antok) memperoleh suara sebanyak 94,42 persen dan dinyatakan unggul dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Ngawi.

Ketua KPU Kabupaten Ngawi Prima Aequina Sulistyanti mengatakan bahwa penetapan pasangan Ony-Antok yang meraup suara maksimal dalam Pilkada Ngawi 2020 berdasarkan hasil rekapitulasi suara secara final yang dilakukan oleh KPU setempat dalam rapat pleno rekapitulasi suara pada Rabu (16/12/2020).

“Pasangan Ony-Antok mendapat 471.082 suara atau 94,42 persen, sedangkan kolom kosong mendapat 27.831 suara atau 5,58 persen. Rekapitulasi suara ini telah dinyatakan sah dan bisa diterima,” kata Prima seperti dikutip dari Antara.

Prima menyebutkan total suara yang masuk ke KPU setempat mencapai 531.323 suara dengan perincian suara sah sebanyak 498.913 suara dan tidak sah ada 32.410 suara.

Setelah penetapan hasil rekapitulasi suara, pihaknya akan mengumumkan hasil tersebut ke website resmi KPU Kabupaten Ngawi.

Selanjutnya, untuk menetapkan pemenang Pilkada Ngawi 2020, KPU setempat masih menunggu Mahkamah Konstitusi (MK) menerbitkan Buku Register Perkara Konstitusi (BRPK).

“Kami menunggu BRPK dari MK, yakni buku Register Perkara Konstitusi. Jika tidak ada gugatan, kami bisa menetapkan pemenang dari pasangan calon terpilih,” katanya menjelaskan.

 

POPULAR NEWS

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

© Copyright Pilkadanews Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home

© Copyright Pilkadanews Team All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
wpDiscuz
Go to mobile version