Warning: is_dir(): open_basedir restriction in effect. File(/home/omwjuscs/public_html/web_live/pilkadanews.com/wp-content/plugins/wpdiscuz/themes/default) is not within the allowed path(s): (/www/wwwroot/pilkadanews.com/:/tmp/) in /www/wwwroot/pilkadanews.com/wp-content/plugins/wpdiscuz/forms/wpdFormAttr/Form.php on line 146
Selasa, Desember 9, 2025
Informasi Pilkada
  • Home
  • Nasional
  • Berita Pilkada
  • Berita Kampanye
  • Login
No Result
View All Result
Informasi Pilkada
Home Berita Pilkada

Kalah Tipis, Paslon Iwan-Iip Akan Gugat Hasil Pilkada Tasikmalaya ke MK

admin pilkadanews by admin pilkadanews
5 Januari 2021
in Berita Pilkada, Nasional
0
Kalah Tipis, Paslon Iwan-Iip Akan Gugat Hasil Pilkada Tasikmalaya ke MK
0
SHARES
0
VIEWS

Related posts

Partai Golkar Akan Tarik Pemilih Pemula pada Pemilu 2024

Partai Golkar Akan Tarik Pemilih Pemula pada Pemilu 2024

22 November 2022
Kasus Suap Jabatan Eks Bupati Pemalang, Saksi: Buat Bayar Utang Pilkada

Kasus Suap Jabatan Eks Bupati Pemalang, Saksi: Buat Bayar Utang Pilkada

22 November 2022

Liputan6.com, Tasikmalaya – Pasangan calon Bupati-Wakil Bupati Tasikmalaya, Jawa Barat nomor urut 4 Iwan Saputra dan Iip Miftahul Faoz (WANI), bakal mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Mereka menilai banyak kejanggalan dalam perhitungan suara pilkada yang dilakukan KPU.

Ketua Tim Pemenangan pasangan nomor urut 4 Ami Fahmi sempat meminta KPU dan Bawaslu untuk menghentikan rapat pleno terbuka.

“Inikan namanya pleno, seharusnya pleno ini mendengar permintaan setiap saksi,” ujarnya, Selasa 15 Desember 2020.

Setelah permintaan tidak digubris, akhirnya seluruh saksi nomor urut 4 melakukan aksi walk out dari ruangan pleno. Mereka akan melakukan gugatan hingga Mahkamah Kontitusi (MK).

Tim pemenangan pasangan calon nomor 4 Iwan-Iip, Oleh Soleh mengaku telah mendapatkan data, sejumlah perbedaan raihan suara yang diperoleh paslon WANI dalam pilkada Tasikmalaya kali ini.

Tim menilai, banyak perbedaan data yang diperoleh di lapangan, dengan yang dimasukan ke dalam perhitungan quick count dan real count KPU Kabupaten Tasikmalaya.

Ia mencontohkan Kecamatan Sodonghilir, paslon Iwan-Iip mestinya mendapat suara 12.219 suara, namun dalam kenyataan hanya dilaporkan 12.187 atau selisih 32 suara.

Kemudian di Kecamatan Sukaresik, paslon Iwan-Iip seharusnya mendapatkan 9.757 suara, namun hanya 8.585 yang tercatat di KPU atau raib sekitar 1.172 suara.

Hal serupa ditemukan di Kecamatan Kadipaten yang seharusnya mendapatkan 7.877 suara, hanya 7.616 suara atau hilang sekitar 261 suara.

Bahkan jumlah suara di Kecamatan Pagerageung, paslon nomor urut 4 hilang sekitar 3.110 suara dari seharusnya 12.957 suara menjadi 9.847 suara. “Fakta pleno di Kecamatan banyak perubahan,” ujar dia.

 

POPULAR NEWS

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

© Copyright Pilkadanews Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home

© Copyright Pilkadanews Team All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
wpDiscuz
Go to mobile version