Warning: is_dir(): open_basedir restriction in effect. File(/home/omwjuscs/public_html/web_live/pilkadanews.com/wp-content/plugins/wpdiscuz/themes/default) is not within the allowed path(s): (/www/wwwroot/pilkadanews.com/:/tmp/) in /www/wwwroot/pilkadanews.com/wp-content/plugins/wpdiscuz/forms/wpdFormAttr/Form.php on line 146
Senin, Desember 8, 2025
Informasi Pilkada
  • Home
  • Nasional
  • Berita Pilkada
  • Berita Kampanye
  • Login
No Result
View All Result
Informasi Pilkada
Home Berita Pilkada

Pilkada Serentak, Kabupaten Pangandaran belum punya KPU

Salma Hasna by Salma Hasna
24 Agustus 2022
in Berita Pilkada
0
Pilkada Serentak, Kabupaten Pangandaran belum punya KPU
0
SHARES
0
VIEWS

Related posts

Partai Golkar Akan Tarik Pemilih Pemula pada Pemilu 2024

Partai Golkar Akan Tarik Pemilih Pemula pada Pemilu 2024

22 November 2022
Kasus Suap Jabatan Eks Bupati Pemalang, Saksi: Buat Bayar Utang Pilkada

Kasus Suap Jabatan Eks Bupati Pemalang, Saksi: Buat Bayar Utang Pilkada

22 November 2022

Pilkada News – Penyelenggaraan pilkada serentak akan dilaksakan kurang dari 8 bulan lagi. Tetapi Kabupaten Pangandaran belum punya KPU karena tergolong daerah otonom baru.

“Di pangandaran itu KPU nya belum terbentuk. Nanti sekretariatnya segera dibentuk dulu,” ungkap Bupati Pangandaran Daud Achmad kepada wartawan di Gedung Sate, Rabu (22/4/2015).

Ia mengatakan telah berkomunikasi dengan Sekretaris KPU Jabar soal pembentukan di KPU di wilayahnya. Tetapi saat ini masih dalam tahap penyusunan panitia seleksi yang akan menyeleksi anggota KPU Pangandaran.

Namun kini, pihaknya optimistis KPU Pangandaran akan segera dibentuk mengingat telah ada penganggaran soal pilkada serentak di APBD Kabupaten Pangandaran.

Menurutnya, proses penyelenggaraan pilkada serentak menjadi kewenangan KPU. Pemerintah daerah sendiri hanya bertugas untuk memberikan fasilitas.

“Itu pun fasilitasi yang diberikan sangat terbatas,” tuturnya.

Pihaknya hanya mempunyai wewenang untuk melakukan sosialisasi pilkada serentak kepada masyarakat. Masyarakat yang sudah punya hak pilih diminta wajib menentukan pilihannya.

“Pilkada 19 Desember, tapi saya engga bisa targetkan, karena bukan full kewenangan saya,” tutupnya.

Baca Juga : Pemprov Kalsel Nyicil Rp200 Miliar Anggaran untuk Pilkada

Sumber : Inilah.com | Editor : Salma Hasna

Tags: pemilu dan pilkada serentak 2024pilkada serentak 2022pilkada serentak 2024POLITIK DAN PEMERINTAHAN

POPULAR NEWS

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

© Copyright Pilkadanews Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home

© Copyright Pilkadanews Team All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
wpDiscuz
Go to mobile version