Pilkadanews.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta memastikan penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih Pilkada serentak 2024 akan berlangsung pada Kamis, 9 Januari 2024.
Informasi tersebut disampaikan oleh Ketua Divisi Data dan Informasi KPU DKI Jakarta, Fahmi Zikrillah, pada Minggu (5/1) di Jakarta.
“Rencana penetapan Kamis,” kata Fahmi. Pernyataan ini mengonfirmasi bahwa proses formal untuk mengesahkan hasil Pilkada akan segera dilaksanakan sesuai jadwal yang telah ditentukan.
Menunggu Arahan Resmi dari KPU RI
Saat ini, KPU DKI Jakarta tengah menanti surat pemberitahuan dari KPU RI untuk menetapkan langkah selanjutnya. Meski demikian, Fahmi memastikan agenda penetapan tetap akan dilakukan pada Kamis mendatang.
“Kami masih menunggu surat pemberitahuan dari KPU RI,” ujarnya.
Acara penetapan nanti akan melibatkan seluruh peserta Pilkada Jakarta 2024, termasuk perwakilan partai politik. Hal ini dilakukan untuk memastikan transparansi dan keterlibatan seluruh pihak terkait.
Sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) 18, proses penetapan pemenang dilakukan setelah Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) yang menegaskan hasil Pilkada.
Pramono Anung-Rano Karno Raih Kemenangan
Dalam Pilkada Jakarta 2024, pasangan calon (paslon) nomor urut 3, Pramono Anung dan Rano Karno, berhasil memperoleh suara terbanyak. Berdasarkan hasil resmi, mereka meraih 2.183.239 suara, mengungguli dua pasangan lainnya.
Paslon nomor urut 1, Ridwan Kamil dan Suswono (RIDO), berada di posisi kedua dengan 1.718.160 suara.
Sementara itu, pasangan nomor urut 2, Dharma Pongrekun dan Kun Wardana, menempati peringkat ketiga dengan 459.230 suara.
Undangan Resmi Disampaikan
Pada Minggu (5/1), KPU DKI Jakarta telah menyerahkan undangan resmi terkait acara penetapan kepada Pramono Anung di kediamannya. Proses ini menegaskan kesiapan KPU untuk menggelar agenda penting tersebut.
Penetapan ini menjadi puncak dari rangkaian panjang Pilkada serentak yang berlangsung pada Desember 2024.
Sebelumnya, pada 8 Desember 2024, KPU DKI Jakarta telah menetapkan hasil rekapitulasi suara yang menunjukkan kemenangan Pramono Anung dan Rano Karno, atau yang dikenal dengan sebutan “Pram-Doel”.
Momentum Penegasan Demokrasi
Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih pada 9 Januari akan menjadi momen penting dalam proses demokrasi di Jakarta.
Selain memastikan transparansi, acara ini juga menjadi wujud konsistensi KPU dalam menjalankan tugasnya sesuai aturan.
Pilkada DKI Jakarta 2024 bukan hanya menjadi ajang pemilihan pemimpin, tetapi juga cerminan bagaimana proses demokrasi berjalan dengan baik.
Dengan kemenangan pasangan Pramono Anung-Rano Karno, diharapkan mereka dapat membawa Jakarta ke arah yang lebih baik dalam lima tahun mendatang.
Proses penetapan ini diharapkan berjalan lancar tanpa kendala berarti. Semua pihak, baik penyelenggara, peserta, maupun masyarakat, diimbau untuk mendukung agenda ini sebagai bagian dari penghormatan terhadap hasil pemilu yang sah.