Hedi Ardia, Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat KPU Jabar, menyatakan bahwa keempat pasangan calon (paslon) Pilgub Jabar 2024 telah mengajukan lokasi serta waktu kampanye mereka kepada KPU.
Setiap paslon akan memiliki kesempatan dua kali untuk melakukan kampanye akbar atau rapat umum selama masa kampanye Pilgub Jabar 2024.
Ketua KPU Jabar, Ummi Wahyuni, menambahkan bahwa meskipun jadwal debat telah ditetapkan, tema debat dan rincian pelaksanaan kampanye akbar masih dalam tahap perumusan.
Ia menjelaskan, mengingat luasnya wilayah Jawa Barat yang terbagi menjadi tiga zona geografis, KPU memutuskan untuk membagi pelaksanaan debat dan kampanye ke dalam tiga wilayah tersebut.
Sejalan dengan masa kampanye, KPU juga telah memberikan izin bagi para paslon untuk memasang alat peraga kampanye (APK) di berbagai titik yang telah ditentukan di 27 kota dan kabupaten.
Lokasi-lokasi ini sudah disahkan dalam Surat Keputusan dan telah dikomunikasikan kepada Bawaslu serta para paslon.
KPU kini menunggu konfirmasi lebih lanjut dari masing-masing kota/kabupaten mengenai aturan spesifik terkait lokasi pemasangan APK.
Dalam kampanye di lokasi pendidikan, keempat paslon juga diizinkan untuk melaksanakan kegiatan kampanye, dengan syarat tidak membawa alat peraga dan mendapatkan izin resmi dari pemilik tempat tersebut.
Adapun jadwal kampanye akbar telah diumumkan oleh KPU. Paslon nomor urut 1, Acep Adang Ruhiat–Gitalis Dwinatarina, akan berkampanye di Kota Tasikmalaya dan Bandung.
Paslon nomor urut 2, Jeje Wiradinata–Ronal Surapradja, akan berkampanye di Pangandaran dan Kota Bandung.
Paslon nomor urut 3, Ahmad Syaikhu–Ilham Akbar Habibie, akan mengadakan kampanye di Kota Bandung dan Bekasi.
Sementara paslon nomor urut 4, Dedi Mulyadi–Erwan Setiawan, akan melaksanakan kampanye di Indramayu dan Kabupaten Bogor.
Baca Juga: Rekapitulasi Debat Sengit Pilgub Jakarta 2024: Ini Gagasan Visioner dari 3 Cagub-Cawagub