Pilkadanews.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta secara resmi menetapkan nomor urut pasangan calon (paslon) untuk Pilkada DKI Jakarta 2024.
Hasil pengundian nomor urut ini berlangsung pada Senin malam (23/09) di kantor KPUD Provinsi DKI Jakarta, Jalan Salemba Raya, Jakarta Pusat.
Tiga pasangan calon resmi memperoleh nomor urut yang akan mereka gunakan selama kampanye hingga hari pemilihan pada 27 November 2024.
Berdasarkan hasil undian, pasangan Ridwan Kamil-Suswono mendapatkan nomor urut 1, pasangan Dharma Pongrekun-Kun Wardana memperoleh nomor urut 2, dan pasangan Pramono Anung-Rano Karno ditetapkan sebagai nomor urut 3.
“Dengan demikian, menetapkan nomor urut pasangan calon gubernur-wakil gubernur untuk Pikada 2024 adalah sebagai berikut, nomor urut satu untuk pasangan calon Ridwan Kamil-Suswono, nomor urut dua untuk pasangan calon Dharma Pongrekun-Kun Wardana, dan nomor urut tiga untuk pasangan calon Pramono-Rano,” ujar Ketua KPU DKI Jakarta Wahyu Dinata di Kantor KPU DKI Jakarta seperti dikutip pada Selasa (24/09).
Ketua KPU DKI Jakarta, Wahyu Dinata, memimpin langsung proses pengundian ini. Momen tersebut dihadiri oleh para paslon beserta elite partai politik pengusung masing-masing pasangan, serta anggota KPU lainnya yang mendampingi.
Wahyu Dinata menyatakan bahwa nomor urut yang telah ditetapkan ini akan digunakan oleh masing-masing pasangan calon sepanjang kampanye dan pada pemungutan suara.
Hal ini sekaligus menandai langkah awal kampanye yang akan semakin intens menjelang Pilkada. Kehadiran para tokoh penting dari partai-partai pendukung pun turut menambah semarak suasana acara pengundian tersebut.
Penetapan nomor urut ini dilakukan setelah KPU DKI Jakarta sebelumnya menyatakan bahwa semua pasangan calon memenuhi syarat administratif untuk maju dalam Pilkada DKI Jakarta 2024.
Ketiga paslon ini telah dinyatakan sah untuk berpartisipasi dalam kontestasi politik yang akan berlangsung pada akhir November mendatang.
Dalam Pilkada kali ini, pasangan Ridwan Kamil-Suswono diusung oleh koalisi besar yang terdiri dari sejumlah partai politik besar seperti Partai Gerindra, Partai Golkar, PKS, hingga Partai Demokrat.
Di sisi lain, pasangan Pramono Anung dan Rano Karno mendapat dukungan dari PDIP dan Partai Hanura. Sementara itu, pasangan Dharma Pongrekun-Kun Wardana merupakan pasangan independen yang maju tanpa dukungan partai politik.
Dengan telah ditetapkannya nomor urut, ketiga pasangan calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta kini siap memulai tahapan kampanye untuk menarik simpati warga Jakarta. Ajang Pilkada ini pun diharapkan dapat berjalan dengan lancar dan demokratis.
Baca Juga: 3 Paslon Resmi Ditetapkan KPU DKI untuk Maju Pilkada 2024, Pengundian Nomor Urut Menyusul