Wahyu menyebutkan bahwa ketiga pasangan calon yang akan bertarung dalam Pilkada 2024 adalah Pramono Anung dan Rano Karno, yang dikenal dengan sebutan “Pram-Doel”, Ridwan Kamil dan Suswono (RIDO), serta pasangan independen Dharma Pongrekun dan Kun Wardana (Dharma-Kun).
Ketiga paslon ini dinyatakan secara resmi telah memenuhi seluruh persyaratan yang diatur dalam keputusan KPU DKI No. 125 Tahun 2024.
Keputusan KPU DKI Jakarta ini berlaku efektif mulai 22 September 2024, setelah resmi ditandatangani oleh Ketua KPU DKI.
Wahyu Dinata menekankan bahwa penetapan paslon ini telah melalui proses panjang dan telah sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Penetapan ini merupakan bagian tak terpisahkan dari proses pemilihan gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta,” ujar Wahyu dalam pleno penetapan tersebut seperti dikutip pada Senin (23/09).
Tidak hanya menetapkan paslon, KPU DKI Jakarta juga mengumumkan bahwa pengundian nomor urut pasangan calon akan dilaksanakan pada Senin (23/9) pukul 19.00 WIB.
Acara ini akan dihadiri oleh ketiga paslon, yang akan secara langsung mengambil nomor urut yang akan digunakan dalam masa kampanye Pilkada DKI Jakarta 2024.
Sebagai bagian dari rangkaian Pilkada, KPU DKI Jakarta juga berencana menggelar tiga kali debat kandidat calon gubernur dan wakil gubernur.
Debat ini dijadwalkan berlangsung mulai 6 Oktober 2024, bekerja sama dengan sejumlah televisi nasional sebagai penyelenggara.
Debat tersebut diharapkan memberikan kesempatan bagi publik untuk mengenal lebih jauh visi dan misi dari masing-masing pasangan calon.
Dengan tiga pasangan calon yang telah resmi ditetapkan, persaingan Pilkada DKI Jakarta 2024 diperkirakan akan semakin sengit.
Setiap paslon kini bersiap untuk menghadapi masa kampanye yang akan segera dimulai, serta bersaing memperebutkan dukungan dari warga Jakarta. Pilkada DKI Jakarta kali ini diprediksi akan menjadi salah satu kontestasi politik terbesar di Indonesia tahun 2024.
Baca Juga: KPU Ganti 5 Anggota DPR Terpilih dari PKB: Mafirion hingga Ghufron Sirodj