Site icon Informasi Pilkada

Hari Pertama Pendaftaran Pilkada 2024, KPU Terima 79 Pendaftaran Calon Kepala Daerah

Komisi Pemilihan Umum (KPU)

Komisi Pemilihan Umum (KPU)

Pilkadanews.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengumumkan perkembangan terkini mengenai penerimaan pendaftaran calon kepala daerah pada hari pertama.

Berdasarkan data yang dihimpun, sebanyak 79 pasangan calon kepala daerah telah resmi mendaftar hingga 27 Agustus 2024 pukul 21.00 WIB.

Data yang sudah dikantongi oleh KPU RI ini, mencakup pendaftaran calon bupati dan wakil bupati, gubernur dan wakil gubernur, serta walikota dan wakil walikota di berbagai daerah.

Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin, menyampaikan bahwa hingga saat ini, terdapat delapan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur yang berasal dari koalisi partai politik.

Pasangan calon ini telah menyerahkan berkas pendaftaran mereka ke KPU Provinsi masing-masing. Namun, belum ada pasangan calon gubernur dan wakil gubernur dari jalur perseorangan yang mendaftar.

Afifuddin juga menekankan bahwa pendaftaran untuk calon kepala daerah dari partai politik terus berlanjut dan prosesnya berjalan lancar.

Hingga tanggal 27 Agustus 2024, KPU menerima delapan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur yang diusung oleh partai atau gabungan partai politik. Hal ini menunjukkan bahwa partai politik masih menjadi kekuatan utama dalam kontestasi politik di tingkat provinsi.

Di tingkat kabupaten, pendaftaran pasangan calon bupati dan wakil bupati dari koalisi partai politik juga cukup ramai.

Hingga saat ini, KPU telah menerima 54 pendaftaran pasangan calon bupati dan wakil bupati. Namun, terdapat dua berkas pendaftaran yang dikembalikan karena alasan administrasi yang belum lengkap.

KPU mengingatkan bahwa kelengkapan berkas sangat penting untuk memastikan kelancaran proses verifikasi dan penetapan calon.

Selain itu, KPU juga mencatat pendaftaran untuk pasangan calon walikota dan wakil walikota di berbagai daerah. Meskipun data ini belum sepenuhnya diumumkan, pendaftaran di tingkat kota juga diharapkan akan berlangsung lancar dengan partisipasi aktif dari partai politik dan calon perseorangan.

Dengan terus berlangsungnya proses pendaftaran ini, KPU RI berharap seluruh tahapan Pilkada 2024 dapat berjalan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.

Masyarakat diharapkan untuk tetap memantau perkembangan ini dan menggunakan hak pilih mereka dengan bijak pada hari pemungutan suara nanti.

Adapun ini rincian pendaftaran pencalonan kepala daerah 2024 hari pertama yang diungkap KPU:

Gubernur/Wakil Gubernur
Perseorangan: 0
Partai Politik atau Gabungan Parpol: 8

Bupati/Wakil Bupati
Perseorangan: 8
Partai Politik atau Gabungan Parpol: 54
Dokumen Partai Politik atau Gabungan Parpol Dikembalikan: 2

Walikota/Wakil Walikota
Perseorangan: 1
Partai Politik atau Gabungan Parpol: 8

Baca Juga: Riza Patria – Marshel Widianto Batal Didukung PKS Maju Pilkada Tangsel 2024

Exit mobile version