Pilkadanews.com – Presiden Joko Widodo telah resmi meluncurkan program #GoldenVisaIndonesia, sebuah inisiatif yang menjanjikan kesempatan emas bagi investor dunia untuk menyelami kesuburan ekonomi serta memperluas wawasan usaha di Nusantara. Program yang dibuka pada Kamis (25/7/2024) ini, menawarkan izin tinggal jangka panjang bagi Warga Negara Asing (WNA) yang bersedia memasukkan investasi dalam jumlah yang telah ditetapkan ke dalam perekonomian Indonesia.
“Dengan mengucapan bismillahirrahmanirrahim, Golden Visa Indonesia hari ini saya luncurkan dan saya mengundang warga dunia untuk berinvestasi dan berkarya di negara kita,” ujar Jokowi. Indonesia yang dikenal dengan pertumbuhannya yang dinamis serta situasi politik yang stabil, membuka peluang besar bagi para investor serta profesi berbakat dari seluruh penjuru dunia.
Golden Visa Indonesia, hadir sebagai fasilitas izin tingal jangka panjang, menargetkan peningkatan signifikan dalam penerimaan investasi asing di Indonesia dan mengundang para talenta global untuk mengambil peran aktif dalam memajukan ekonomi negara. Visi Presiden Jokowi menambahkan bahwa keberadaan inisiatif ini akan “memberikan efek pengganda yang besar bagi Indonesia.”
Program ini bukan hanya membuka pintu bagi WNA untuk berinvestasi, namun juga menyederhanakan proses perizinan dan memberikan kemudahan keluar-masuk negeri tanpa harus repot mengurus Izin Tinggal Terbatas (ITAS). Silmy Karim, Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, mengungkapkan bahwa terdapat 270 peminat yang telah mendaftar untuk Golden Visa dan menargetkan 1.000 penerima Golden Visa di tahun 2024.
Dengan tingkat investasi dimulai dari 350.000 dollar Amerika Serikat (AS) untuk izin tinggal lima tahun, serta 700.000 dollar AS untuk izin tinggal selama sepuluh tahun bagi individu, tarif tersebut meningkat dua hingga sepuluh kali lipat bagi mereka yang bermaksud mendirikan perusahaan di Indonesia. Bagi korporasi, angka yang diungkapkan jauh lebih signifikan – 25 hingga 50 juta dollar AS sebagai syarat untuk mendapatkan Golden Visa selama lima tahun atau sepuluh tahun.
Jokowi meyakini bahwa kebijakan Golden Visa akan memudahkan proses pelayanan kepada investor global, sambil mencatat bahwa sudah ada 300 investor yang terdaftar sebagai penerima Golden Visa dari Pemerintah Indonesia. Terkait hubungan diplomatik, Jokowi mengharapkan dukungan dubes negara-negara sahabat untuk menyampaikan kebijakan ini di negara masing-masing.
Golden Visa juga mencatatkan bahwa apabila investasi dilakukan di ibu kota baru Indonesia yang sedang dibangun di pulau Borneo, frekuensi nilai investasi dapat menyesuaikan untuk mendapat visa 5 atau 10 tahun. Ini sejalan dengan program serupa yang ditawarkan oleh beberapa negara, meski beberapa lainnya termasuk Kanada, Inggris, dan Singapura telah mengakhiri program visa investasi mereka
#GoldenVisaIndonesia tidak meninggalkan segmen diaspora dan digital nomad—sebuah pengakuan pada tren global talenta masa kini. Silmy Karim juga mengungkapkan bahwa pihaknya sedang mengkaji status khusus bagi WNA keturunan Indonesia, mirip dengan OCI (Overseas Citizenship of India), yang diharapkan dapat diterbitkan sekitar bulan Oktober mendatang. Ini menanggapi desakan publik agar Indonesia mengizinkan warganya memiliki lebih dari satu paspor.
Dengan adanya#GoldenVisaIndonesia kemakmuran yang ditawarkan oleh pasar ekonomi Asia Tenggara lewat Nusantara semakin nyata, memberikan peluang bisnis yang luas bagi para investor asing perorangan maupun korporasi, serta menjadi ajang untuk meningkatkan talenta global dan kerjasama internasional.