Pilkadanews.com – Partai Amanat Nasional (PAN) telah secara resmi menyerahkan surat keputusan rekomendasi kepada Khofifah Indar Parawansa dan Emil Elestianto Dardak untuk maju sebagai pasangan calon gubernur dan wakil gubernur pada Pemilihan Kepala Daerah Provinsi Jawa Timur 2024.
Keputusan tersebut diumumkan oleh Ketua Umum DPP PAN, Zulkifli Hasan, yang menegaskan pengabdian dan kontribusi besar kedua politisi tersebut dalam melayani bangsa dan negara.
Dalam pernyataannya di Kantor DPP PAN, Jakarta, pada hari Senin, Zulkifli Hasan menyatakan harapannya agar dukungan PAN kepada Khofifah dan Emil dapat membawa kelancaran dalam perjalanan mereka menuju Pilgub Jatim 2024.
Dia juga mengingatkan bahwa PAN sebelumnya telah mengusung pasangan Khofifah dan Emil pada Pilkada Jatim 2018, di mana keduanya berhasil memenangkan kontestasi.
Khofifah sendiri menyambut rekomendasi tersebut dengan tulus, mengungkapkan bahwa pada lima tahun lalu, saat menerima rekomendasi serupa dari PAN bersama Emil, tidak ada mahar politik yang diminta. Dia mengapresiasi tindakan serupa yang diambil oleh PAN pada tahun 2024 ini.
Dengan rekomendasi tersebut, Khofifah berharap dapat diberi kekuatan dan semangat lebih untuk melanjutkan pembangunan di Jawa Timur.
Dia juga memberikan informasi terkait jadwal proses pendaftaran Pilgub Jatim yang akan dimulai bulan Agustus, diikuti oleh kampanye hingga tanggal pencoblosan pada 27 November 2024.
Rekomendasi dari PAN ini menandakan dukungan kuat terhadap kepemimpinan Khofifah dan Emil serta keyakinan dalam visi dan program pembangunan yang telah mereka jalankan selama lima tahun terakhir.
Hal ini juga mengisyaratkan adanya keinginan masyarakat Jawa Timur untuk melanjutkan kepemimpinan mereka yang dinilai telah memberikan banyak prestasi dan kemajuan bagi daerah tersebut.
Baca Juga: Jadwal dan Tahapan Pilkada 2024 Resmi dari KPU Lengkap Daftar Provinsinya