Site icon Informasi Pilkada

Golkar dan PKS Matangkan Rencana Koalisi di Pilgub DKI Jakarta 2024

Golkar-PKS matangkan rencana koalisi di Pilgub DKI Jakarta 2024

Golkar-PKS matangkan rencana koalisi di Pilgub DKI Jakarta 2024

Pilkadanews.com – Partai Golongan Karya (Golkar) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) resmi membuka peluang koalisi untuk Pemilihan Gubernur (Pilgub) DKI Jakarta 2024. Dalam pertemuan yang digelar di Kantor DPW PKS DKI Jakarta, Ketua DPD Golkar DKI Jakarta, Ahmed Zaki Iskandar, menegaskan pentingnya koalisi dalam mencalonkan calon gubernur (cagub) dan calon wakil gubernur (cawagub).

“Kami tetap membutuhkan koalisi untuk mencalonkan cagub dan cawagub,” ujar Zaki pada hari Rabu seperti dikutip dari Antara. Pertemuan ini dihadiri oleh Ketua DPW PKS DKI Jakarta, Khoirudin, yang menyambut baik komunikasi politik yang terjalin antara kedua partai.

Zaki menekankan bahwa setiap kegiatan politik yang dilakukan selalu dilaporkan ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP) untuk menyamakan visi dan misi dalam membangun Jakarta.

Selain PKS, Golkar juga membuka komunikasi dengan partai-partai lain seperti Gerindra, Demokrat, dan Gelora, baik dalam bentuk kunjungan maupun menerima dukungan.

Zaki, yang juga merupakan Bupati Tangerang periode 2013-2023, menegaskan pentingnya menjaga komunikasi dengan berbagai partai politik di Jakarta.

Khoirudin menyatakan bahwa kunjungan dari Golkar merupakan sebuah kehormatan dan ajang menjalin silaturahmi. Dia berharap komunikasi ini mampu membangun koalisi besar dengan partai-partai lain seperti PDIP, Nasdem, dan Gerindra.

“PKS meski menang di Jakarta, belum cukup untuk maju sendiri, maka kita koalisi dengan siapa pun untuk bersama-sama di Jakarta,” kata Khoirudin.

Pertemuan ini diharapkan menjadi langkah awal yang positif menuju Pilgub DKI yang akan berlangsung pada November mendatang.

“Mudah-mudahan partai-partai bisa sama-sama membentuk koalisi besar untuk cagub dan cawagub,” tambahnya.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta menyatakan bahwa dukungan partai politik untuk cagub dan cawagub harus memiliki minimal 20 persen kursi di DPRD Provinsi sesuai dengan UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota.

Kepala Divisi Teknis KPU DKI Jakarta, Dody Wijaya, menjelaskan bahwa pendaftaran bagi partai politik akan dimulai pada bulan Agustus.

Berdasarkan rekapitulasi KPU, PKS memperoleh 1.012.028 suara dalam Pemilihan Legislatif DKI 2024, yang menghasilkan 18 kursi di DPRD DKI periode 2024-2029.

Sementara Golkar mendapatkan 10 kursi untuk periode yang sama. Koalisi antara Golkar dan PKS diharapkan dapat memenuhi syarat minimal 20 persen kursi di DPRD untuk mencalonkan cagub dan cawagub, serta membawa semangat demokrasi dan kerja sama demi Jakarta yang lebih baik.

Baca Juga: Kata Anies soal Kemungkinan Duet dengan Ahok di Pilgub Jakarta 2024

Exit mobile version