Pilkadanews.com – Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo menegur Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dalam sidang penyelesaian gugatan pilpres yang digelar Selasa (02/04).
Suhartoyo mengaku merasa kecewa karena merasa bahwa kedua lembaga tersebut kurang fokus selama sidang penyelesaian gugatan pilpres berlangsung kemarin.
Peristiwa ini terjadi pada dua momen berbeda, menunjukkan adanya kekhawatiran dari Suhartoyo terhadap tingkat konsentrasi dari KPU dan Bawaslu selama sidang gugatan pilpres berjalan.
Suhartoyo mengkritik Ketua KPU, Hasyim Asyari, setelah ahli dari pihak Ganjar-Mahfud, Ridin S Damanhuri, memberikan keterangan. Ia kemudian memberikan kesempatan kepada KPU untuk mengajukan pertanyaan, tetapi dengan nada yang mengindikasikan ketidakhadiran perhatian dari pihak KPU.
“Dari termohon ada pertanyaan? Pak Hasyim tidur ya?” tanya Suhartoyo kepada Hasyim.
Respons dari Hasyim cukup cepat, dia menegakkan kepalanya dan menegaskan bahwa tidak ada pertanyaan yang akan diajukan. Namun, Suhartoyo tetap merasa bahwa kehadiran dan partisipasi dari KPU dalam sidang ini kurang memuaskan.
Selanjutnya, Suhartoyo memberikan kesempatan kepada pihak terkait untuk mengajukan pertanyaan. Pada kesempatan ini, pertanyaan yang diajukan berkaitan dengan bantuan sosial el nino, menunjukkan perhatian terhadap isu yang sedang dibahas dalam sidang.
Tidak hanya KPU, Bawaslu juga mendapat teguran dari Suhartoyo. Meskipun teguran ini tidak terjadi pada saat yang bersamaan dengan KPU, namun Suhartoyo tetap menyoroti kurangnya perhatian dari Bawaslu selama sidang.
Momen tersebut diketahui terjadi setelah ahli dari pihak Ganjar-Mahfud, Risa Permana Deli, memberikan keterangan. Suhartoyo menegur Bawaslu dengan bertanya apakah mereka juga tertidur selama sidang.
“Bawaslu itu tidur, Pak Ketua?” kata Suhartoyo lagi.
Respons dari Ketua Bawaslu RI yang diungkapkan oleh Rahmat Bagja, menegaskan bahwa mereka tidak lagi memiliki pertanyaan, namun Suhartoyo tetap menyoroti kurangnya konsentrasi dari Bawaslu saat berlangsungnya sidang gugatan Pilpres kemarin.
Dalam konteks penyelesaian gugatan pilpres, kehadiran dan konsentrasi penuh dari semua pihak terkait sangatlah penting. Suhartoyo menegaskan bahwa setiap aspek dari proses hukum ini harus diawasi dengan cermat demi menjaga keadilan dan kebenaran dalam pemilihan umum.
Baca Juga: 4 Menteri Jokowi Bakal Dipanggil MK di Sidang PHPU Pilpres Jumat Ini, Siapa Saja?