Pilkadanews.com – Anggaran untuk merealisasi Pemilu 2024 baru-baru ini akhirnya diungkapkan oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani.
Disampaikan secara resmi oleh Sri Mulyani, untuk merealisasikan Pemilu 2024 pemerintah telah mengucurkan dana Rp23,1 triliun sampai dengan 29 Februari 2024. Biaya anggaran Pemilu 2024 tersebut setara dengan 60,3 persen dari total anggaran di APBN 2024 yang sebesar Rp38,3 triliun.
“Dari total anggaran Rp38,3 triliun untuk tahun ini, kita sudah merealisasikan Rp23,1 triliun, yang berarti mencapai 60,3 persen,” kata Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN KiTa edisi Maret 2024 di Jakarta yang dikutip dari Antara, Senin (25/03).
“Hal ini terjadi karena pelaksanaan pemilu pada 14 Februari lalu, sehingga belanja memuncak terjadi pada bulan Januari hingga Februari saat proses pemilihan suara berlangsung,” ungkapnya lagi.
Anggaran untuk pemilu dari tahun 2022 hingga 2024 tercatat sebesar Rp71,3 triliun, dengan alokasi anggaran untuk tahun 2024 sebesar Rp38,3 triliun.
Realisasi anggaran pemilu sebesar Rp23,1 triliun tersebut tersebar melalui Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) sejumlah Rp21,2 triliun, serta melalui 14 kementerian/lembaga (K/L) lainnya senilai Rp1,9 triliun.
Penggunaan anggaran oleh KPU dan Bawaslu meliputi berbagai hal contohnya saja untuk honorarium badan adhoc, pengadaan barang/jasa, pelaksanaan tahapan pemungutan dan perhitungan suara, penawaran logistik, operasional pengawas adhoc, pengawasan pemungutan dan perhitungan suara, kebutuhan teknologi informasi pemilu dan pengawasan.
Sementara itu, realisasi anggaran melalui 14 k/l lainnya digunakan untuk keperluan seperti pengamanan pemilu oleh TNI/Polri, operasi keamanan siber, pengawasan pemungutan dan penghitungan suara hingga pemenuhan altmatsus pengamanan pemilu.
Selain itu, anggaran tersebut juga dialokasikan untuk mendukung keterbukaan informasi publik selama tahapan pemilu, layanan penanganan pengaduan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu, serta pemantauan persidangan perkara pemilu.
Dengan demikian, realisasi anggaran pemilu hingga Februari 2024 menunjukkan komitmen pemerintah dalam mendukung proses pemilu yang transparan dan aman bagi seluruh masyarakat.
Sementara itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah secara resmi mengumumkan hasil Pemilu 2024 pada Rabu, 22 Maret 2024 kemarin setelah melakukan proses rekapitulasi suara.
Dari hasil rekapitulasi suara nasional yang telah dilakukan, KPU menetapkan calon Presiden Nomor Urut 2, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka telah memenangkan Pilpres 2024.
Kemennangan itu berhasil diraih Prabowo-Gibran, usai mereka berhasil mengantongi jumlah suara secara nasional sebanyak 96.214.691 suara.
Baca Juga: Susul Anak dan Menantu, Eks Ajudan Jokowi dan Sekpri Iriana Ikut Maju Pilkada 2024