Site icon Informasi Pilkada

Kapan Jadwal Pemilu Luar Negeri 2024 Dilaksanakan?

Pilkadanews.com –  Jadwal Pemilihan Umum 2024 di Tempat Pemungutan Suara Luar Negeri (TPSLN) telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI). Rincian ini mencakup informasi mengenai hari dan tanggal pelaksanaan pemungutan suara di luar negeri.

Berbeda dengan Pemilihan Umum 2024 di Indonesia yang diadakan serentak pada tanggal 14 Februari 2024, Pemilu di luar negeri memiliki jadwal tersendiri yang perlu diperhatikan. Berikut adalah jadwal lengkap Pemilihan Umum 2024 di luar negeri yang perlu diikuti.

Jadwal Pemilu 2024 di Luar Negeri

Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengeluarkan Surat Keputusan KPU Nomor 1811 tahun 2023 mengenai Hari dan Tanggal Pelaksanaan Pemungutan Suara di Tempat Pemungutan Suara Luar Negeri (TPSLN) pada Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden serta Anggota DPR Serentak Tahun 2024 di Luar Negeri. Surat Keputusan ini ditandatangani oleh Ketua KPU, Hasyim Asy’ari, Jumat (29/12/2023).

Berikut daftar tanggal Pemilu 2024 di luar negeri beserta nama wilayahnya.

Senin, 5 Februari 2024

Selasa, 6 Februari 2024

Kamis, 8 Februari 2024

Jumat, 9 Februari 2024

Sabtu, 10 Februari 2024

Minggu, 11 Februari 2024

Selasa, 13 Februari 2024

Rabu, 14 Februari 2024

Baca Juga : Jaga Kondusifitas Pemilu 2024 Kominfo, Bawaslu, dan Polri Akan Kolaborasi

Yuk dapatkan informasi terupdate berita polpuler harian dari pilkadanews.com. Untuk kerjasama lainya bisa kontak email dan sosial media kami lainnya!

Exit mobile version