Pilkadanews.com, Gorontalo – Penjabat Gubernur Gorontalo memberi kesempatan kepada pemerintah Kabupaten dan Kota untuk menganggarkan ulang pembiayaan pilkada 2024. Penjagub merasa perlu mengundang bupati dan walikota untuk hadir pada Rapat Forkopimda Diperluas yang berlangsung di Kantor Kejaksaan Tinggi, Kamis (9/3/2023).
Pada rapat yang berlangsung tertutup itu, Penjagub mendengarkan kesiapan pemerintah kabupaten dan kota terkait penyediaan dana pilkada yang seharusnya sudah dimulai tahun ini. Ada beberapa daerah yang bahkan belum menganggarkan sama sekali.
“Ada beberapa yang sudah memberikan respons menganggarkan dan ada beberapa kabupaten yang belum sama sekali, belum terjadi komunikasi yang efektif, ini sangat berisiko untuk kami,” kata Hamka.
Baca Juga : Kepala Daerah se-Gorontalo Diingatkan Soal Anggaran Pilkada 2024
Dikatakan Hamka, beberapa opsi bisa ditempuh bupati dan wali kota agar ketentuan penganggaran Pilkada 2024 tahun ini sebesar 40 persen dari kebutuhan bisa terwujud. Pertama melalui mekanisme pergeseran, kedua melalui APBD Perubahan.
“Jangan sampai nanti anggaran ini tidak muncul di 2024, kemudian muncul persoalan teknis administrasi dan persoalan teknis hukum yang nantinya merugikan kita juga teman-teman di Kabupaten/Kota,” imbuhnya.
Sebagaimana diketahui, edaran Menteri Dalam Negeri mewajibkan pemerintah provinsi, kabupaten dan kota menganggarkan 40 persen total kebutuhan pilkada mulai tahun ini. Sisanya 60 persen dianggarkan tahun depan.
Selain pemprov yang tuntas penganggaran, baru Boalemo yang dilaporkan sudah menyisihkan APBD-nya meski belum sesuai ketentuan. Rencana pertemuan serupa akan digelar sekali lagi untuk memastikan semua daerah sudah melakukan alokasi APBD.
Baca Juga : Tak Sanksi Petahana yang Kampanye Terselubung, Ketua KPU Gorontalo Dicopot
Dapatkan informasi terupdate berita polpuler harian dari pilkadanews.com. Untuk kerjasama lainya bisa kontak email atau sosial media kami lainnya.