Pilkada News – Terkait rencana anggaran untuk Pilkada dan Pemilu 2024, KPU Papua Barat terus berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Papua Barat.
Ketua KPU Papua Barat Paskalis Semunya di Manokwari, Senin (19/9), berharap Penjabat (Pj) Gubernur Papua Barat Paulus Waterpauw segera berdiskusi terkait pembahasan anggaran pilkada dan pemilu.
“KPU secara kooperatif sudah melakukan tatap muka bersama Pj Gubernur Paulus Waterpauw, melaporkan kesiapan pelaksanaan Pemilu 2024 yang ditindaklanjuti dengan rapat bersama Bawaslu. Namun, kami masih menunggu kepastian waktu pembahasan,” ungkap Paskalis.
Ia menuturkan bahwa pihaknya telah berkoordinasi terkait sharing dukungan anggaran dari Pemprov Papua Barat dalam menunjang tahapan Pemilu 2024 sejak Juli.
Dia berharap perencanaan anggaran Pilkada Papua Barat dan Pemilu Serentak 2024 dapat dilakukan secara matang dengan pembahasan bersama pemerintah provinsi dan lembaga penyelenggara sebelum akhir tahun anggaran 2022.
“Anggaran Pemilu 2024 membutuhkan keseriusan Pemerintah. Jangan sampai pembahasannya tergesa-gesa lalu mengorbankan pembiayaan pada program prioritas lainnya,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Papua Barat Enos Aronggear menyatakan pembahasan anggaran Pilkada Papua Barat masih menunggu petunjuk teknis Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.
“Sampai saat ini Pemprov Papua Barat belum melakukan pembahasan anggaran bersama KPU dan Bawaslu setempat, karena belum adanya peraturan menteri dalam negeri (permendagri) yang mengatur teknis perhitungan biaya Pilkada pada Pemilu 2024 serentak,” tegas Enos Aronggear di Manokwari, Senin.
Ia menambahkan anggaran Pilkada dan Pemilu 2024 menjadi prioritas dalam pembahasan rancangan APBD Induk 2023, dengan sisa waktu tiga bulan ke depan. Dia juga berharap pembahasan anggaran Pemilu 2024 dapat dilakukan tidak tergesa-gesa.
“Melihat proses penganggaran pada Pilkada 2020 Papua Barat, diestimasi akan terjadi peningkatan biaya pada Pilkada Serentak 2024 seiring bertambahnya jumlah penduduk yang tercatat dalam Daftar Pemilih Tetap atau DPT,” tutup Aronggear.
Baca Juga : Tidak Ada Pilkada, Anies Baswedan Dapat Menentukan Kebijakan Hingga Akhir Masa Jabatan
Dapatkan informasi terupdate berita polpuler harian dari pilkadanews.com Untuk kerjasama lainya bisa kontak email tau sosial media kami lainnya.