Pilkada News – Penyelenggaraan pilkada serentak akan dilaksakan kurang dari 8 bulan lagi. Tetapi Kabupaten Pangandaran belum punya KPU karena tergolong daerah otonom baru.
“Di pangandaran itu KPU nya belum terbentuk. Nanti sekretariatnya segera dibentuk dulu,” ungkap Bupati Pangandaran Daud Achmad kepada wartawan di Gedung Sate, Rabu (22/4/2015).
Ia mengatakan telah berkomunikasi dengan Sekretaris KPU Jabar soal pembentukan di KPU di wilayahnya. Tetapi saat ini masih dalam tahap penyusunan panitia seleksi yang akan menyeleksi anggota KPU Pangandaran.
Namun kini, pihaknya optimistis KPU Pangandaran akan segera dibentuk mengingat telah ada penganggaran soal pilkada serentak di APBD Kabupaten Pangandaran.
Menurutnya, proses penyelenggaraan pilkada serentak menjadi kewenangan KPU. Pemerintah daerah sendiri hanya bertugas untuk memberikan fasilitas.
“Itu pun fasilitasi yang diberikan sangat terbatas,” tuturnya.
Pihaknya hanya mempunyai wewenang untuk melakukan sosialisasi pilkada serentak kepada masyarakat. Masyarakat yang sudah punya hak pilih diminta wajib menentukan pilihannya.
“Pilkada 19 Desember, tapi saya engga bisa targetkan, karena bukan full kewenangan saya,” tutupnya.
Baca Juga : Pemprov Kalsel Nyicil Rp200 Miliar Anggaran untuk Pilkada
Sumber : Inilah.com | Editor : Salma Hasna