Warning: is_dir(): open_basedir restriction in effect. File(/home/omwjuscs/public_html/web_live/pilkadanews.com/wp-content/plugins/wpdiscuz/themes/default) is not within the allowed path(s): (/www/wwwroot/pilkadanews.com/:/tmp/) in /www/wwwroot/pilkadanews.com/wp-content/plugins/wpdiscuz/forms/wpdFormAttr/Form.php on line 146
Senin, Desember 8, 2025
Informasi Pilkada
  • Home
  • Nasional
  • Berita Pilkada
  • Berita Kampanye
  • Login
No Result
View All Result
Informasi Pilkada
Home Berita Pemilu

Jelang Pemilu 2024, Bawaslu Instruksikan TikTok Berantas Hoaks dan Ujaran Kebencian

Salma Hasna by Salma Hasna
12 Oktober 2022
in Berita Pemilu
0
Jelang Pemilu 2024, Bawaslu Instruksikan TikTok Berantas Hoaks dan Ujaran Kebencian
0
SHARES
0
VIEWS

Related posts

Pemilu 2024, Waspada Penghinaan Kedaulatan Rakyat

Pemilu 2024, Waspada Penghinaan Kedaulatan Rakyat

28 November 2022
Bawaslu: Bencana Alam Masuk Indeks Kerawanan Pemilu 2024 

Bawaslu: Bencana Alam Masuk Indeks Kerawanan Pemilu 2024 

28 November 2022

PILKADA NEWS – Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Rahmat Bagja instruksikan sejumlah platform media sosial, salah satunya TikTok Indonesia, guna mengatasi potensi munculnya berbagai konten hoaks, fitnah, serta ujaran kebencian menjelang Pemilu 2024.

Rapat virtual bersama TikTok Indonesia, yang dikutip dari keterangan resmi, di Jakarta, Selasa (12/7/2022), Bagja mengkatakan bahwa platform media memiliki potensi yang tinggi terpapar konten negatif tersebut.

Oleh karena itu, dia berharap TikTok dapat berperan aktif sebagai penyejuk saat pesta demokrasi tersebut berlangsung.

“Kampanye di TikTok boleh, tetapi tidak melanggar aturan, seperti melakukan fitnah, ujaran kebencian, dan hoaks,” ungkap Bagja.

Bagja mengatakan bahwa pihaknya tidak memberikan batasan untuk pengguna TikTok, khususnya saat berkampanye lewat konten di media sosial itu, selagi tidak melanggar aturan dan etika kampanye.

Baca Juga : MK Putuskan 3 Gugatan UU Pemilu: Salah Satunya soal Presidential Threshold

Sementara itu, Public Policy and Governmental Relations TikTok Indonesia Shiella Pandji beri respons positif terhadap ajakan kerja sama untuk memerangi hoaks, fitnah, dan ujaran kebencian pada pemilu mendatang.

“Kalau terkait dengan fitnah, ujaran kebencian, hoaks, no questioning kami sangat concern dengan hal itu. Kami pasti dengan senang hati berkolaborasi dengan Bawaslu untuk bersama melawan itu dalam Pemilu 2024,” jelasnya.

Sheila memastikan TikTok Indonesia akan mematuhi aturan hukum yang berlaku terkait dengan pemilu. Hal ini akan diterapkan dalam standar komunitas TikTok.

“Kami memiliki in-house moderator yang merupakan WNI yang memiliki pengetahuan tentang Indonesia, mengerti tentang hukum di Indonesia. Jadi, meskipun kami global platform, terkait dengan masalah hukum, standar komunitas kami mengacu pada hukum negara setempat,” jelasnya.

Anggota Bawaslu Lolly Suhenty dalam kurun waktu ini akan menyerahkan rencana implementasi kerja sama serta draf nota kesepahaman (MoU) antara Bawaslu dan TikTok Indonesia.

Baca Juga : Hasil Survei Pemilu 2024: 18 Persen Responden Masih Ragu Menggunakan Hak Pilihnya

(SH)

Tags: Tiktok Indonesia

POPULAR NEWS

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

© Copyright Pilkadanews Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home

© Copyright Pilkadanews Team All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
wpDiscuz
Go to mobile version