Site icon Informasi Pilkada

Tentang Pemilu dan Pilkada Pringsewu, Ini Kata Bawaslu Setempat

Bawaslu Kabupaten Pringsewu belum merencanakan kegiatan tahap pemilu, termasuk pembahasan masalah anggaran.

Ia menjelaskan, selama ini anggaran pemilu nasional berasal dari APBN dan anggaran Bawaslu kabupaten melalui Bawaslu provinsi.

Menurutnya, mengacu pada pemilu sebelumnya, anggaran Bawaslu Provinsi untuk Bawaslu Kabupaten Pringsewu kurang dari Rp 2 miliar. atau sekitar Rp1,51,7 miliar. “Saat pemilu nasional, Bawaslu tidak bisa meminta bantuan kepada pemkab, meski biasanya hanya sewa kendaraan saja itupun tidak dalam bentuk uang”, tegasnya.

Menurutnya, tahapan pemilu legislatif belum dimulai. Menurut informasi, proses pemilihan baru akan berlangsung di tingkat pusat sekitar Juni 2022 dan di tingkat kabupaten sekitar Oktober 2022.

Fathul Arifin menambahkan, tahapan pilkada biasanya dimulai 22 bulan sebelum pencoblosan, yakni sekitar Februari 2022, namun kenyataannya hingga saat ini belum ada tahapan tersebut.

Menurut dia, setelah berakhirnya pemilu legislatif, pemilihan kepala daerah (pilkada) akan tetap dilanjutkan, karena calon kepala daerah akan dipromosikan berdasarkan hasil pemilu legislatif.

Ia mengatakan jika pemilihan kepala daerah (pilkada) untuk Bawaslu bisa menghadirkan anggaran ke pemda seperti pemilu sebelumnya. “Pada Pilkada sebelumnya, Bawaslu Kabupaten Pringsewu menerima hibah lebih dari Rp 5 miliar,” katanya.

Exit mobile version