Warning: is_dir(): open_basedir restriction in effect. File(/home/omwjuscs/public_html/web_live/pilkadanews.com/wp-content/plugins/wpdiscuz/themes/default) is not within the allowed path(s): (/www/wwwroot/pilkadanews.com/:/tmp/) in /www/wwwroot/pilkadanews.com/wp-content/plugins/wpdiscuz/forms/wpdFormAttr/Form.php on line 146
Minggu, Desember 7, 2025
Informasi Pilkada
  • Home
  • Nasional
  • Berita Pilkada
  • Berita Kampanye
  • Login
No Result
View All Result
Informasi Pilkada
Home Nasional

Menkum HAM: Pemerintah Sepakat RUU Pemilu Ditarik dari Prolegnas 2021

Admin Pilkadanews by Admin Pilkadanews
10 Maret 2021
in Nasional
0
Menkum HAM: Pemerintah Sepakat RUU Pemilu Ditarik dari Prolegnas 2021
0
SHARES
0
VIEWS

Related posts

Pemilu 2024 Diyakini Berdampak Lebih Besar pada Ekonomi

Pemilu 2024 Diyakini Berdampak Lebih Besar pada Ekonomi

12 Oktober 2022
Anggota DPR: Penetapan Tanggal Pemilu Harus Hindari Politisasi SARA

Anggota DPR: Penetapan Tanggal Pemilu Harus Hindari Politisasi SARA

25 Januari 2022

Jakarta – Badan Legislasi (Baleg) DPR RI melakukan rapat kerja bersama Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum HAM) Yasonna Laoly untuk membahas terkait penarikan RUU Pemilu dari daftar Prolegnas 2021. Yasonna Laoly mengatakan pemerintah sepakat RUU Pemilu ditarik dari Prolegnas 2021.

“Merespons yang disampaikan ketua dan menyikapi surat Komisi II tentang pencabutan RUU Pemilu dari daftar prioritas tahun 2021, pemerintah sepakat,” kata Yasonna saat rapat kerja di Gedung DPR/MPR, Jakarta, Selasa (9/3/2021).

Yasonna menyampaikan RUU Pemilu dari Prolegnas 2021 perlu ditarik. Pihaknya tidak perlu menyampaikan evaluasi seluruhnya.

“Jadi kita hanya sepakat untuk yang satu itu kita drop, karena saya kira tidak perlu lagi, singkat saja, kami tidak perlu menyampaikan evaluasi seluruhnya,” ucapnya.

“Apa yang sudah kita sepakati kita bawa ke paripurna kecuali yang satu ini,” ujarnya.

Baca juga : Baleg DPR Rapat Prolegnas 2021 Besok, Bahas Penarikan RUU Pemilu

Menkumham rapat dengan Baleg DPR RI (Alfons/detikcom)Menkumham rapat dengan Baleg DPR RI. (Alfons/detikcom)

Sementara itu, Ketua Baleg DPR RI Supratman Andi Agtas mengungkap alasan di balik belum kunjung disahkannya Prolegnas 2021. Menurutnya, salah satu alasannya adalah rencana RUU Pemilu disarankan untuk ditarik.

“Saya ingin sampaikan ke bapak ibu sebenarnya masalahnya tidak ada yang krusial, yang terjadi adalah pada saat yang lalu kita tetapkan Prolegnas sudah selesai, kemudian terkait RUU Pemilu, Komisi II telah menyurat kepada Baleg untuk menarik RUU Pemilu dari daftar Prolegnas,” kata Supratman.

Tak hanya itu, pemerintah juga menganggap belum ada urgensi terkait RUU Pemilu untuk segera dilakukan. Karena itulah, akhirnya RUU Pemilu harus disepakati lebih lanjut untuk ditarik dari daftar Prolegnas 2021.

“Kedua ini direspons juga oleh pemerintah dimana RUU Pemilu belum menjadi suatu yang urgen, di situ problemnya, kita bersyukur juga (RUU Pemilu) belum ditetapkan sehingga pada hari ini agenda kita sebenarnya merespons apa yang jadi usulan Komisi II,” ungkapnya.

Saat ini, rapat kerja Baleg DPR RI bersama Menkum HAM Yasonna Laoly masih berlangsung. Setiap fraksi sedang memberikan pandangan terkait RUU Pemilu ini.

Simak video ‘DPR Segera Tetapkan Prolegnas Prioritas 2021’:

[Gambas:Video 20detik]

(maa/man)

Tags: Berita

POPULAR NEWS

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

© Copyright Pilkadanews Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home

© Copyright Pilkadanews Team All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
wpDiscuz
Go to mobile version