Jakarta – Ketua Umum Partai Demokrat (PD) Agus Harimurti Yudhoyono mendatangi KPU RI untuk menyerahkan berkas dokumen untuk mengklarifikasi soal KLB di Deli Serdang, Sumut, siang tadi. KPU pun menegaskan pihaknya masih mengantongi surat keputusan (SK) bahwa PD masih dipimpin oleh AHY.
“Sampai saat ini kami masih memegang SK dari Kumham yang sampai saat ini masih SK Demokrat pimpinan Pak AHY,” kata Plt Ketua KPU, Ilham Saputra, saat audiensi dengan pengurus PD di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (8/3/2021).
Ilham turut mengucapkan prihatin atas kejadian yang menimpa Partai Demokrat ini. Dia pun menegaskan bahwa KPU sudah bekerja sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Baca : Belum Pikirkan Pilgub Jabar 2023, PKS-Golkar Tunggu Revisi UU Pemilu
“Terkait dengan konflik yang ada di Demokrat, kami prinsipnya turut prihatin dengan apa yang terjadi saat ini. Saya kira KPU bekerja sesuai dengan peraturan perundang-undangan bahwa KPU ini yang terikat dengan peraturan UU,” ujar Ilham.
“Sehingga sampai saat ini belum ada SK apa pun dari Kumham yang datang ke kami, kemudian mengacu kepada Pemilu 2019, Pilkada 2020 kami juga sampai saat ini masih memegang SK yang diberikan Kumham terakhir Partai Demokrat kepada kami,” tambahnya.
Diketahui sebelumnya, AHY sudah menyerahkan sejumlah dokumen dan berkas ke KPU untuk mengklarifikasi bahwa acara yang diklaim sebagai kongres luar biasa biasa (KLB) Partai Demokrat di Deli Serdang, Sumut tidak sah. Sebelum ke KPU, AHY juga sudah menyerahkan berkas-berkas tersebut ke Kemenkumham.
“Saya bersama Sekjen Partai Demokrat Bung Teuku Riefky Harsya, didampingi segenap pengurus utama Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat dan juga 34 ketua Dewan Pimpinan daerah-daerah dari 34 provinsi di Indonesia, yang mewakili 514 Ketua Dewan Pimpinan Cabang di tingkat kabupaten/kota, baru saja menyerahkan sejumlah dokumen, sejumlah berkas kepada Komisi Pemilihan Umum, KPU Republik Indonesia,” ujar AHY kepada wartawan di gedung KPU, Menteng Jakarta Pusat, Senin (8/3).
Sebelum ke KPU, AHY beserta jajaran sudah menyerahkan dokumen serta berkas yang memiliki tujuan yang sama. Kini giliran ke KPU.
“Tadi sebelumnya kami juga menyampaikan surat dan berkas-berkas yang penting kepada Kementerian Hukum dan HAM. Kini di KPU, sama maksud dan tujuannya adalah untuk menjelaskan sekaligus mengklarifikasi terkait apa yang terjadi terhadap Partai Demokrat. Di mana sudah menjadi rahasia umum, sudah menjadi perhatian luas masyarakat pada tanggal 5 Maret 2021, dilakukan yang mereka klaim sebagai KLB kongres luar biasa di Deli Serdang, Sumatera Utara,” ujar AHY.
(imk/imk)