Site icon Informasi Pilkada

Baleg DPR Rapat Prolegnas 2021 Besok, Bahas Penarikan RUU Pemilu

Jakarta – Badan Legislasi (Baleg) DPR akan rapat bersama Menkum HAM Yasonna Laoly besok. Rapat diagendakan membahas ulang program legislasi nasional (Prolegnas) 2021 dan RUU Pemilu.

Ketua Baleg DPR Supratman Andi Agtas mengatakan Komisi II DPR menarik Revisi UU . Oleh karena itu, Baleg akan menggelar rapat bersama Menkum HAM Yasonna Laoly.

“Iya, kita raker lagi bersama Pak Menteri, terutama terkait dengan penarikan RUU Pemilu dari Komisi II itu aja sih, sampai sekarang jadwalnya soal itu,” kata Supratman, ketika dikonfirmasi, Senin (8/3/2021).

Terkait revisi UU ITE, Supratman mengatakan belum ada informasi lebih lanjut dari pemerintah. Dia memastikan agenda rapat besok terkaiy RUU Pemilu.

Baca : Belum Pikirkan Pilgub Jabar 2023, PKS-Golkar Tunggu Revisi UU Pemilu

“Soal revisi UU ITE sampai saat ini pemerintah belum ada. Tapi kita lihat besok, yang jelas agendanya besok itu terkait dengan RUU pemilu, tapi bisa berkembang,” ujarnya.

Sebelumnya, Baleg DPR telah mengesahkan 33 RUU yang dalam Prolegnas 2021 dalam Rapat Baleg DPR pada Kamis (14/1) malam. Rapat dipimpin Ketua Baleg DPR RI Supratman Andi Atgas dan dihadiri Menkum HAM Yasonna Laoly mewakili pemerintah serta perwakilan DPD RI.

Seiring berjalan waktu, RUU Pemilu menjadi polemik karena masih mengatur adanya pilkada 2022-2023. Padahal pemerintah memutuskan agar pilkada di tahun tersebut digelar secara serentak dengan Pilpres dan pileg di tahun 2024.

Terakhir, Komisi II DPR telah menggelar rapat dengan Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) terkait kelanjutan pembahasan Revisi UU Pemilu. Ketua Komisi II DPR, Ahmad Doli Kurnia, mengatakan para kapoksi sepakat untuk tidak melanjutkan pembahasan RUU Pemilu.

Simak Video: DPR Segera Tetapkan Prolegnas Prioritas 2021

[Gambas:Video 20detik]

(eva/gbr)

Exit mobile version