Site icon Informasi Pilkada

Janji PDIP Tak Intervensi Hukum Saat Nurdin Abdullah Terancam Bui

JakartaAksi KPK menangkap Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Nurdin Abdullah, mengagetkan banyak pihak termasuk partai pengusungnya, PDIP. Janji pun terucap dari PDIP saat Nurdin Abdullah terancam hukuman bui.

Nurdin Abdullah ditangkap KPK pada Jumat (26/2/2021) malam di rumah dinasnya di Makassar. Dia kemudian dibawa ke Jakarta dan ditahan usai ditetapkan menjadi tersangka. Selain Nurdin Abdullah, KPK juga menetapkan 2 orang lainnya sebagai tersangka yaitu Edy Rahmat selaku Sekretaris Dinas PUTR Sulsel dan Agung Sucipto sebagai kontraktor.

Dalam konferensi pers pada Minggu (28/2) dini hari, Ketua KPK Firli Bahuri menyebutkan bila Agung Sucipto yang merupakan Direktur PT Agung Perdana Bulukumba (APB) sudah lama kenal baik dengan Nurdin Abdullah. Agung disebut berkeinginan mendapatkan beberapa proyek pekerjaan infrastruktur di Sulsel, di mana sebelumnya yang bersangkutan telah mengerjakan beberapa proyek di Sulsel beberapa tahun sebelumnya.

Firli mengatakan sejak bulan ini Agung diketahui berkomunikasi aktif dengan Edy Rahmat yang disebut pula sebagai orang kepercayaan Nurdin Abdullah. Komunikasi itu dijalin agar Agung kembali mendapatkan proyek di Sulsel untuk tahun ini.

Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah mengenakan rompi KPK usai dilakukan pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Minggu (28/2/2021). Gubernur yang pernah mendapat penghargaan dari KPK tersebut kini justru menjadi tersangka dalam kasus korupsi. Foto: Rifkianto Nugroho

Hingga akhirnya Nurdin Abdullah disebut sepakat memberikan pengerjaan sejumlah proyek termasuk di Wisata Bira untuk Agung. Firli mengatakan suap dari Agung untuk Nurdin diserahkan melalui Edy Rahmat.

“AS selanjutnya pada tanggal 26 Februari 2021 diduga menyerahkan uang sebesar Rp 2 miliar kepada NA (Nurdin Abdullah) melalui ER (Edy Rahmat),” sebut Firli.

Firli menyebut Nurdin Abdullah juga menerima uang dari kontraktor lain pada tahun 2020 yaitu Rp 200 juta, Rp 1 miliar, dan Rp 2,2 miliar sehingga total uang yang diduga diterima Nurdin Abdullah sekitar Rp 5,4 miliar. Namun Firli tidak merinci nama kontraktor lainnya itu.

Penangkapan dan status tersangka untuk Nurdin Abdullah ini membuat PDIP kaget. Alasannya, Nurdin dikenal sebagai sosok yang baik.

“Tetapi karena penilaian masyarakat yang menyampaikan ke saya, banyak yang kaget, sedih karena beliau orang baik,” kata Sekjen PDIP, Hasto Kristianto, dalam keterangan tertulis, Minggu (28/2/2021).

Pernyataan Hasto selengkapnya dapat disimak di halaman berikutnya.

Simak video ‘Nurdin Abdullah Dicokok KPK Gegara Proyek Infrastruktur’:

[Gambas:Video 20detik]

Exit mobile version