Jakarta – Sumpah mubahalah kembali mencuat di tengah konflik politik Marzuki Alie dengan Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Demokat (PD) Andi Arief. Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengingatkan bahwa sumpah mubahalah tak boleh dipermainkan.
“Jadi mubahalah ini jangan mudah digunakan, karena mubahalah itu sebenernya sebuah sumpah kutukan, melaknat, antaryang benar dan yang salah. Artinya di situ suatu pernyataan diri kepada Allah SWT, kalau memang ada yang salah merasa benar atau sebaliknya, maka bisa dilakukan sumpah mubahalah, itu kalau sudah tidak bisa dikompromikan. Artinya benar-benar meminta laknat Allah, dan itu bahaya sekali kalau dilakukan sungguh-sungguh,” kata Ketua Bidang Hukum MUI, Noor Achmad kepada wartawan, Kamis (18/2/2021).
Noor Achmad mengingatkan bahwa sumpah mubahalah bukan hanya jangan mudah diucapkan oleh sesama muslim. Mubahalah, kata Noor Achmad, adalah puncak dari perselisihan.
“Sehingga jangan sampai itu mudah dilakukan oleh sesama muslim, bahkan sesama umat manusia, karena kalau sudah demikian orang minta kutukan kepada Allah, orang minta laknat kepada Allah, katakanlah ‘Kalau pendapat saya ini, kalau saya melakukan ini, maka saya dikutuk oleh Allah’, katakan saja seperti itu, demikian pun sebaliknya kalau yang saya tuduhkan kepada kamu itu salah, maka saya dikutuk oleh Allah, itu sesuatu yang sebenernya puncak dari sebuah perselisihan,” ujarnya.
“Jadi sumpah semacam itu jangan mudah untuk diucapkan, masih ada proses-proses lainnya, itu sumpah yang sangat berbahaya sebenernya itu, mubahalah itu,” sambungnya.
Sejarah mubahalah pun diceritakan oleh Noor Achamad. Dia mengaku kerap mendengar sumpah itu di masyarakat, sehingga terkesan mudah mengucapkan mubahalah. Padahal, mubahalah tak patut dipermainkan.
“Artinya, antar agama saja nggak berani mengungkapkan sebuah sumpah kutukan apalagi ini antarumat Islam yang memang sering terjadi, kami sering membaca ungkapan-ungkapan semacam itu, seakan-akan sumpah mubahalah itu sesuatu yang mudah dilakukan. Sebenernya, masing-masing harus melakukan introspeksi apakah memang dia hanya untuk menjaga image, menjaga seakan-akan tidak melakukan kesalahan atau memang betul-betul tidak melakukan kesalahan betul. Kalau hanya untuk menjaga image, ya berarti dia akan mendapatkan kutukan betul dari Allah,” ucapnya.
“Ada juga mungkin yang merasa bahwa sumpah mubahalah itu sumpah yang dibuat main-main, ini juga nggak bisa sumpah dibuat main-main, artinya itu memainkan kalimat Allah, memainkan firman Allah, sehingga ini juga tidak diperbolehkan, ini juga sangat berbahaya kalau orang memainkan,” jelasnya.
Noor Achmad menjelaskan bahwa lebih baik insan muslim menghindari sumpah mubahalah. Musyawarah secara rasional menurut Noor Achmad masih bisa menyelesaikan permasalahan.
“Apa yang dilakukan teman-teman sesama muslim, hindarilah untuk menggunakan mubahalah kalau memang bisa diselesaikan dengan musyawarah, cara-cara yang rasional. Apalagi kalau itu dilakukan dengan cara emosional, misalnya saja tantang menantang dengan satu yang lain secara emosional menggunakan mubahalah,” ungakpnya.
Kerap digunakannya mubahalah dalam ranah konflik politik pun dilihat hanya ‘main-main’. Noor Achmad mengingatkan agar hati-hari berucap mubahalah meski dalam konflik politik.