Jakarta – Tudingan Partai Demokrat yang menyebut pembatalan revisi UU Pemilu dilakukan karena Presiden Joko Widodo (Jokowi) ingin mempersiapkan Gibran Rakabuming Raka untuk Pilgub DKI Jakarta 2024 dinilai tak beralasan. Tudingan yang sama dinilai juga bisa diberikan kepada Demokrat.
Direktur Eksekutif Indo Barometer M Qodari menilai tudingan mengincar kursi DKI 1 juga bisa dilemparkan ke Demokrat bahwa partai berlambang mirip logo Mercy itu ingin menyiapkan sang ketum, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), untuk Pilgub DKI 2022.
“Kalau soal ganjal-mengganjal ya. Sebetulnya kalau PD ya yang mengeluarkan tudingan pilkadanya dimundurkan 2024 untuk mengakomodasi Gibran, sesungguhnya juga bisa dituding dengan alasan yang sama. Bahwa PD mau Pilkada 2022 untuk mengganjal Anies agar Agus atau AHY bisa mengganjal Anies,” tutur Qodari kepada wartawan, Senin (15/2/2021).
Qodari pun mengkilas balik Pilgub DKI 2017, ketika AHY pernah maju sebagai calon gubernur. Karena itu, menurutnya, tidaklah mustahil Demokrat ingin kembali mengusung AHY di Pilgub DKI untuk dipersiapkan pada Pilpres 2024.
“Karena kita tahun PD tahun 2017 mencalonkan Agus sebagai cagub sehingga bukan mustahil di 2022 ya, dengan asumsi Agus sudah lebih lama di politik, sudah lebih matang, sudah ketum PD, maka kemudian profilnya sudah menjadi lebih kuat untuk bersaing dengan Anies di 2022,” ujarnya.
“Tudingannya justru bisa dikatakan bahwa PD ngotot agar pilkada dimajukan di 2022 untuk mengganjal Anies, agar tidak terpilih menjadi gubernur lagi. Agar mengalahkan Anies sebagai gubernur di DKI Jakarta dan justru AHY yang maju di 2024. Jadi argumentasinya harus bersifat kontekstual walaupun kita tidak menafikan adanya kalkulasi-kalkulasi di sana,” sambung Qodari.
Qodari mengatakan banyak calon yang bisa diajukan menjadi calon Gubernur DKI Jakarta. Dari Tri Rismaharini atau Risma hingga Ganjar Pranowo. Karena itu, menurutnya, pembatalan revisi UU Pemilu tidak berkaitan dengan Gibran.
“Kalau Pilkada 2022 ya ada Risma, bahkan bukan mustahil Ganjar juga bisa maju ke Jakarta, geser ke Jakarta dari Jawa Tengah. Karena pada tahun 2022, Ganjar sebetulnya di Jawa Tengah itu tinggal 1 tahun lagi. Bisa juga Ridwan Kamil. Karena Ridwan Kamil juga berakhir masa jabatannya di 2023,” ungkap Qodari.