Site icon Informasi Pilkada

Hari Ini DPRA ke Kemendagri Koordinasi soal Pilkada Aceh 2022

Banda Aceh, CNN Indonesia —  Anggota Komisi I DPR Aceh berangkat ke Jakarta untuk bertemu Menteri Dalam Negeri guna membahas kesiapan Aceh menggelar Pilkada 2022. Selain ke Kemendagri, utusan DPR Aceh itu juga akan mendatangi KPU RI, Bawaslu dan DPR RI di ibu kota RI tersebut.

Ketua DPR Aceh Dahlan Jamaluddin mengatakan penjadwalan pertemuan itu sudah diatur secara maraton dimulai dari Kemendagri pada Rabu (10/2) hingga KPU.

“Kita sudah mengagendakan jadwal dengan Kemendagri, Bawaslu, KPU RI dan Komisi II DPR RI. Pertemuan itu besok Rabu (10/2) dengan Kemendagri, lusa dengan KPU RI,” kata Dahlan usai rapat koordinasi dengan DPR Kabupaten Kota se-Aceh dan Komisi Independen Pemilihan (KIP) terkait pilkada 2022, di Gedung Utama DPR Aceh, Banda Aceh, Selasa (9/2).Ads by optAd360

Pertemuan itu nantinya akan berkoordinasi langsung dengan lembaga terkait untuk mendukung pelaksanaan pilkada 2022 sesuai UU Pemerintah Aceh. Kemudian, membahas teknis pelaksanaannya.

Dahlan mengatakan koordinasi antara pemerintah pusat dan Aceh saat ini terkendala persoalan teknis seperti anggaran yang belum dikoordinasikan.

Namun, Pemerintah Aceh, kata Dahlan akan mengalokasikan anggaran pilkada Aceh dari belanja tak terduga (BTT) yang masuk dalam anggaran pendapatan dan belanja Aceh (APBA) 2021.

Pihaknya optimis sebelum memasuki tahapan pilkada yang di mulai April mendatang, persoalan anggaran sudah rampung, tinggal Pemerintah Aceh akan memutuskan bersama dengan pemerintah kabupaten kota.

“Masih ada ruang kita koordinasaikan terkait anggaran. Pastinya sebelum tahapan pada April. Tapi itu bersifat teknis, bagaimana nanti kita koordinasi soal naskah hibah perjanjian (NHP) dan sebagainya, teknisnya nanti diputuskan bersama Pemerintah Aceh dan pemerintah kabupaten kota,” kata Dahlan.

Dalam rakor bersama KIP dan DPR kabupaten kota se-Aceh itu, Pemerintah Aceh akan terus berkoordinasi dengan Kemendagri agar dapat mengeluarkan nomenklatur pilkada Aceh sebagai bahan bagi Kementerian Keuangan dalam mendukung kelancaran hibah dana pilkada Aceh sesuai undang-undang yang berlaku.

Exit mobile version