Warning: is_dir(): open_basedir restriction in effect. File(/home/omwjuscs/public_html/web_live/pilkadanews.com/wp-content/plugins/wpdiscuz/themes/default) is not within the allowed path(s): (/www/wwwroot/pilkadanews.com/:/tmp/) in /www/wwwroot/pilkadanews.com/wp-content/plugins/wpdiscuz/forms/wpdFormAttr/Form.php on line 146
Jumat, Desember 12, 2025
Informasi Pilkada
  • Home
  • Nasional
  • Berita Pilkada
  • Berita Kampanye
  • Login
No Result
View All Result
Informasi Pilkada
Home Nasional

KPU Siap Pilkada Digelar Kapan Pun, Saat Ini Tetap 2024 Mengacu UU Pilkada

Admin Pilkadanews by Admin Pilkadanews
2 Februari 2021
in Nasional
0
KPU Siap Pilkada Digelar Kapan Pun, Saat Ini Tetap 2024 Mengacu UU Pilkada
0
SHARES
0
VIEWS

Related posts

Pemilu 2024 Diyakini Berdampak Lebih Besar pada Ekonomi

Pemilu 2024 Diyakini Berdampak Lebih Besar pada Ekonomi

12 Oktober 2022
Anggota DPR: Penetapan Tanggal Pemilu Harus Hindari Politisasi SARA

Anggota DPR: Penetapan Tanggal Pemilu Harus Hindari Politisasi SARA

25 Januari 2022

Jakarta – Pergelaran Pilkada 2022 dalam draf revisi Undang-Undang (UU) Pemilu masih menjadi polemik. KPU pun menunggu keputusan DPR dan pemerintah terkait penyelenggaraan Pilkada.

“Kami masih menunggu keputusan politik dari DPR dan Pemerintah,” kata Plt Ketua KPU Ilham Saputra kepada wartawan, Selasa (2/2/2021).

Ilham mengatakan KPU sebagai penyelenggara pemilu pada prinsipnya siap melaksanakan kapan pun Pilkada digelar. KPU, kata dia, juga siap jika dimintai pendapat terkait penyelenggaraan Pilkada.

“Prinsipnya kami pelaksana UU. Tentu kapanpun Pilkada dilaksanakan kami harus siap menyelenggarakannya,” tuturnya.

“Jika diberi kesempatan untuk memberikan pandangan berdasarkan pengalaman menyelenggarakan Pilkada/Pemilu kami juga siap,” imbuh Ilham.

Sementara itu, untuk saat ini, Ilham menegaskan KPU masih mengacu pada UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota Menjadi UU. Dalam UU itu, Pilkada digelar pada 2024.

“Ya UU-nya masih berlaku,” kata Ilham.

Untuk diketahui, saat ini DPR tengah menggodok revisi UU Pemilu. Dalam draf revisi tersebut, Pilkada Serentak akan digelar pada 2022. Rencana itu pun kemudian menjadi polemik.

Enam fraksi di DPR, yakni PDIP, Gerindra, Golkar, PPP, PKB, dan PAN, menginginkan pilkada serentak digelar pada 2024. Sementara itu, PD, PKS, dan NasDem menginginkan pilkada digelar pada 2022.

(mae/lir)

Tags: Berita

POPULAR NEWS

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

© Copyright Pilkadanews Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home

© Copyright Pilkadanews Team All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
wpDiscuz
Go to mobile version