Warning: is_dir(): open_basedir restriction in effect. File(/home/omwjuscs/public_html/web_live/pilkadanews.com/wp-content/plugins/wpdiscuz/themes/default) is not within the allowed path(s): (/www/wwwroot/pilkadanews.com/:/tmp/) in /www/wwwroot/pilkadanews.com/wp-content/plugins/wpdiscuz/forms/wpdFormAttr/Form.php on line 146
Senin, Desember 8, 2025
Informasi Pilkada
  • Home
  • Nasional
  • Berita Pilkada
  • Berita Kampanye
  • Login
No Result
View All Result
Informasi Pilkada
Home Nasional

Draf RUU Pemilu Atur Jadwal Pilkada 2022

admin pilkadanews by admin pilkadanews
27 Januari 2021
in Nasional
0
Draf RUU Pemilu Atur Jadwal Pilkada 2022
0
SHARES
0
VIEWS

Related posts

Pemilu 2024 Diyakini Berdampak Lebih Besar pada Ekonomi

Pemilu 2024 Diyakini Berdampak Lebih Besar pada Ekonomi

12 Oktober 2022
Anggota DPR: Penetapan Tanggal Pemilu Harus Hindari Politisasi SARA

Anggota DPR: Penetapan Tanggal Pemilu Harus Hindari Politisasi SARA

25 Januari 2022

Jakarta – DPR tengah menggodok revisi Undang-Undang Pemilu (RUU Pemilu). Draf RUU Pemilu yang saat ini sudah diserahkan ke Badan Legislasi DPR mengatur jadwal Pilkada 2022.

Pasal mengenai jadwal Pilkada 2022 tertuang dalam Pasal 731 Ayat (2) draf RUU Pemilu yang diterima dari Wakil Ketua Baleg DPR RI Achmad Baidowi (Awiek). Disebutkan bahwa pemilihan kepala daerah hasil Pilkada 2017 dilaksanakan pada tahun 2022.

Berikut ini bunyi lengkap Pasal 731 Draf RUU Pemilu:

Pasal 731
(1) Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah secara serentak untuk memilih Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota hasil Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah tahun 2015 dilaksanakan pada bulan Desember tahun 2020.
(2) Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah secara serentak untuk memilih Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota hasil Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah tahun 2017 dilaksanakan pada tahun 2022.
(3) Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah secara serentak untuk memilih Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota hasil Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah tahun 2018 dilaksanakan pada tahun 2023.

Meski demikian, jadwal pilkada yang tertuang di Pasal 731, termasuk Pilkada 2022 bisa ditunda jika terjadi bencana nonalam seperti yang termaktub di Pasal 732 draf RUU Pemilu Saat ini Indonesia masih menghadapi pandemi COVID yang ditetapkan sebagai bencana nonalam.

Pasal 732
(1) Dalam hal penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 731 tidak dapat dilaksanakan karena bencana nonalam, Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah ditunda dan dijadwalkan kembali setelah bencana nonalam berakhir.
(2) Penetapan jadwal Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah yang tertunda sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan oleh KPU setelah melakukan pertemuan konsultatif bersama DPR, Pemerintah, Bawaslu dan DKPP.

Salah satu daerah yang melakukan pemilihan kepala daerah pada tahun 2017 yakni DKI Jakarta. Pilkada DKI Jakarta tahun 2017 diikuti 3 pasangan calon yakni Agus Harimurti Yudhoyono (AHY)-Sylviana Murni, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)-Djarot Saiful Hidayat dan Anies Baswedan-Sandiaga Uno.

Pilkada DKI Jakarta berlanjut ke putaran kedua dengan menyisakan persaingan antara Ahok-Djarot dan Anies-Sandi. Pasangan Anies-Sandi yang diusung Gerindra dan PKS kemudian menjadi pemenang.

Saat ini Pemprov DKI Jakarta dipimpin Anies Baswedan-Ahmad Riza Patria karena Sandiaga menyatakan mundur untuk mengikuti kontestasi Pilpres 2019 lalu. Anies-Riza akan mengakhiri masa jabatan mereka pada 2022.

Simak video ‘Baleg DPR: RUU BPIP Hanya Atur Sistem Kelembagaan’:

[Gambas:Video 20detik]

(gbr/tor)

Tags: Berita

POPULAR NEWS

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

© Copyright Pilkadanews Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home

© Copyright Pilkadanews Team All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
wpDiscuz
Go to mobile version