Jakarta, CNBC Indonesia – Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan melantik Komisaris Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) sebelum 30 Januari 2021.
Demikian disampaikan Sekretaris Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Indra Iskandar dalam keterangan resmi per Jumat (22/1/2021). Kendati demikian, Indra tidak memerinci waktu pasti pelantikan itu.
“Pelantikan akan dilakukan sebelum tanggal 30 (Januari) sesuai dengan batas pensiun Kapolri [Jenderal Idham Azis],” katanya.
Pada Jumat pekan lalu, Indra telah mengirimkan hasil Rapat Paripurna DPR RI yang menyetujui Listyo Sigit sebagai Kapolri kepada Menteri Sekretaris Negara Pratikno.
Surat yang dikirimkan DPR RI kepada Istana Kepresidenan bernomor PW/00958/DPR/1/2021. Surat tersebut nantinya akan disampaikan Pratikno kepada Jokowi.
Seperti diketahui, Rapat Paripurna DPR RI, Kamis (21/1/2021), dengan bulat menyetujui Listyo Sigit sebagai Kapolri. Persetujuan itu diambil dalam rapat paripurna yang berlangsung di ruang rapat paripurna DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Dalam rapat itu, pimpinan Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Nasional Demokrat Ahmad Sahroni membacakan rangkaian kegiatan yang telah dilakukan Komisi III DPR RI mulai dari rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) hingga uji kelaikan dan kepatutan kemarin.
“Setelah dilakukan uji kelayakan pada pukul 14.00 dilanjutkan dengan rapat pleno untuk mendengarkan pandangan fraksi terhadap usul pemberhentian dengan hormat dari jabatan Kapolri atas nama Jenderal Polisi Idham Azis dan pengangkatan Komisaris Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri,” ujar Ahmad.
“Berdasarkan keputusan rapat pleno tersebut, Komisi III DPR melalui pandangan fraksi secara mufakat menyetujui untuk memberhentikan Jenderal Polisi Idham Azis sebagai Kapolri dan selanjutnya menyetujui untuk mengangkat Komjen Polisi Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri,” lanjutnya.
Setelah Ahmad menuntaskan laporannya, Ketua DPR RI Puan Maharani melontarkan pertanyaan kepada anggota DPR RI yang hadir.
“Apakah laporan Komisi III DPR atas hasil uji kelayakan terhadap calon Kapolri tersebut dapat disetujui?,” tanya Puan.
“Setuju,” jawab wakil rakyat yang hadir secara fisik maupun virtual.