MANADO – Kamis (21/1) besok, Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menggelar rapat pleno terbuka penetapan pemenang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2020 yang digelar di Sulawesi Utara (Sulut).ADVERTISEMENT
Komisioner KPU Sulut, Yessy Momongan STh mengatakan, kepastian pelaksanaan rapat pleno penetapan tersebut, setelah lampu hijau diberikan oleh KPU RI, terkait dengan jadwal yang diajukan oleh KPU Sulut.”
Saya sudah konfirmasi ke KPU RI, dan sudah diiyakan,” kata Momongan, Rabu (20/1) malam ini.Dikatakan Momongan, pihaknya telah mengatur mekanisme rapat pleno penetapan yang dilaksanakan sesuai dengan protokol kesehatan di masa pandemi COVID-19.
Menurutnya, untuk pelaksanaan Pleno dijadwalkan hanya satu jam.”Selain waktu yang dipersingkat, kami juga memutuskan untuk membatasi kehadiran orang. Namun, seluruh pihak bisa menyaksikan langsung pelaksanaan pleno penetapan lewat siaran langsung di kanal resmi milik KPU Sulut,” kata Momongan.
Lanjut Momongan, pihak KPU sendiri telah mengedarkan surat undangan untuk Kabupaten dan Kota yang menggelar Pilkada terkait dengan waktu pelaksanaan penetapan pleno. Menurutnya, seluruh KPU Kabupaten dan Kota yang menggelar Pilkada telah diatur jam pelaksanaan pleno.
“Intinya kita merancang kegiatan ini sesuai dengan protokol kesehatan,” tutur Momongan.Sekadar diinformasikan, untuk Sulawesi Utara selain Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, sejumlah daerah yang melaksanakan Pilkada adalah Kota Manado, Kota Bitung, Kota Tomohon, Kabupaten Minahasa Utara, Kabupaten Minahasa Selatan, Kabupaten Bolmong Timur dan Kabupaten Bolmong Selatan.