Warning: is_dir(): open_basedir restriction in effect. File(/home/omwjuscs/public_html/web_live/pilkadanews.com/wp-content/plugins/wpdiscuz/themes/default) is not within the allowed path(s): (/www/wwwroot/pilkadanews.com/:/tmp/) in /www/wwwroot/pilkadanews.com/wp-content/plugins/wpdiscuz/forms/wpdFormAttr/Form.php on line 146
Senin, Desember 8, 2025
Informasi Pilkada
  • Home
  • Nasional
  • Berita Pilkada
  • Berita Kampanye
  • Login
No Result
View All Result
Informasi Pilkada
Home Berita Pilkada

KIP Mulai Tetapkan Tahapan Pilkada Aceh

admin pilkadanews by admin pilkadanews
19 Januari 2021
in Berita Pilkada
0
KIP Mulai Tetapkan Tahapan Pilkada Aceh
0
SHARES
0
VIEWS

Related posts

Partai Golkar Akan Tarik Pemilih Pemula pada Pemilu 2024

Partai Golkar Akan Tarik Pemilih Pemula pada Pemilu 2024

22 November 2022
Kasus Suap Jabatan Eks Bupati Pemalang, Saksi: Buat Bayar Utang Pilkada

Kasus Suap Jabatan Eks Bupati Pemalang, Saksi: Buat Bayar Utang Pilkada

22 November 2022

BANDA ACEH – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh melakukan rapat finalisasi tahapan pelaksanaan Pilkada Aceh tahun 2022 di aula KIP setempat, Senin (18/1/2021). Rencananya, penetapan tahapan dilakukan Selasa (19/1/2021) hari ini.

Rapat ini dipimpin Ketua KIP Aceh, Samsul Bahri bersama komisioner lainnya, Tharmizi, Munawarsyah, Akmal Abzal, Ranisah, Muhammad dan Agusni AH. Samsul Bahri disela-sela rapat kepada Serambi, Senin (18/1/2021), menyampaikan bahwa rapat finalisasi dilakukan untuk melihat kembali draf rancangan tahapan sebelum ditetapkan.

Ia mengatakan, rencananya KIP Aceh bersama KIP Kabupaten/Kota akan menetapkan rancangan tahapan Pilkada Aceh tahun 2022 pada Selasa (19/1/2021). “Dalam rapat ini kita melihat kembali ada tidak tahapan-tahapan yang saling bertabrakan yang tidak mungkin sama sekali kita jalankan. Makanya hari ini kita finalisasi,” katanya.

Karena tahapan ini juga menyangkut dengan pelaksanaan Pilkada di kabupaten/kota, maka pihaknya juga akan mengundang komisioner KIP kabupaten/kota ke provinsi guna membahas draf tahapan sebelum ditetapkan.

“Setelah finalisasi oleh KIP Aceh, Insya Allah besok kita finalisasi lagi dengan KIP Kabupaten/Kota, karena ini menyangkut dengan Pilkada serentak,” ungkap mantan Ketua Panwaslih Aceh ini.

Rapat finalisasi ini perlu dilakukan agar semua tahapan yang ditetapkan nantinya bisa dijalankan dan tidak bertabrakan antara tahapan Pilkada Gubernur dengan tahapan Pilkada Bupati/Wali Kota. Dengan adanya tahapan ini, maka Pilkada Aceh dipastikan digelar tahun 2022, sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2005 Tentang Pemerintahan Aceh dan Qanun Aceh Nomor 12 tahun 2016.

Keputusan ini diambil KIP Aceh di tengah belum adanya keputusan dari Pemerintah Pusat apakah Pilkada Aceh dilaksanakan tahun 2022 atau dilaksanakan secara serentak dalam konteks lokal pada tahun 2023 atau serentak secara nasional pada 2024.

Kendati demikian, Samsul Bahri menyakini tidak akan menjadi persoalan terkait penetapan tahapan Pilkada Aceh, meskipun belum adanya keputusan dari Pemerintah Pusat.

“Insya Allah tidak ada persoalan, tinggal disinergikan dengan pusat nantinya. Itulah permintaan Mendagri kepada Pemerintah Aceh dan DPRA untuk berkoordinasi agar Pilkada di Aceh tahun 2022 bisa kita jalankan,” pungkas dia.

POPULAR NEWS

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

© Copyright Pilkadanews Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home

© Copyright Pilkadanews Team All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
wpDiscuz
Go to mobile version