Warning: is_dir(): open_basedir restriction in effect. File(/home/omwjuscs/public_html/web_live/pilkadanews.com/wp-content/plugins/wpdiscuz/themes/default) is not within the allowed path(s): (/www/wwwroot/pilkadanews.com/:/tmp/) in /www/wwwroot/pilkadanews.com/wp-content/plugins/wpdiscuz/forms/wpdFormAttr/Form.php on line 146
Senin, Desember 8, 2025
Informasi Pilkada
  • Home
  • Nasional
  • Berita Pilkada
  • Berita Kampanye
  • Login
No Result
View All Result
Informasi Pilkada
Home Berita Pilkada

Penetapan Paslon Terpilih di Pilkada Kabupaten Semarang pada 21 Januari 2021

admin pilkadanews by admin pilkadanews
18 Januari 2021
in Berita Pilkada
0
Penetapan Paslon Terpilih di Pilkada Kabupaten Semarang pada 21 Januari 2021
0
SHARES
0
VIEWS

Related posts

Partai Golkar Akan Tarik Pemilih Pemula pada Pemilu 2024

Partai Golkar Akan Tarik Pemilih Pemula pada Pemilu 2024

22 November 2022
Kasus Suap Jabatan Eks Bupati Pemalang, Saksi: Buat Bayar Utang Pilkada

Kasus Suap Jabatan Eks Bupati Pemalang, Saksi: Buat Bayar Utang Pilkada

22 November 2022

UNGARAN, KOMPAS.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Semarang mengagendakan penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih pada 21 Januari 2021. Berdasarkan PKPU Nomor 19 Tahun 2020 tentang Rekapitulasi dan Ketetapan, penetapan bisa dilakukan paling lambat lima hari setelah Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK). Ketua KPU Kabupaten Semarang Maskup Asyadi mengatakan, MK akan mengeluarkan BRPK antara 18 atau 19 Januari 2021 ini. “Sehingga setelah itu, KPU memiliki waktu lima hari untuk melaksanakan penetapan paslon terpilih. Kami akan menggelar pleno terbuka dengan agenda penetapan paslon terpilih hasil Pilbup 2020 antara 21 atau 22 Januari 2021,” kata Maskup saat dihubungi, Minggu (17/1/2021). Baca juga: KPU Sebut PPKM Tak Pengaruhi Penetapan Wali Kota Terpilih Magelang Dengan penetapan tersebut, lanjut Maskup, KPU Kabupaten Semarang selanjutnya akan mengusulkan untuk dilakukan pelantikan. Pengusulan ini diberi waktu tiga hari setelah penetapan paslon. “Kita sudah berkoordinasi dengan DPRD Kabupaten Semarang, dibahas di Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Semarang. Tujuannya agar pengusulan pelantikan bisa segera diproses,” ujarnya. Dia mengungkapkan pelantikan pasangan calon terpilih adalah ranah Sekretariat DPRD Kabupaten Semarang. Seperti diketahui, pasangan Ngesti Nugraha-Basari (Ngebas) yang diusung PDI-P, PKB, Partai Demokrat, dan Partai Hanura memperoleh 386.222 suara. Pasangan ini mengalahkan Bintang Narsasi-Gunawan Wibisono dengan perolehan 189.264 suara. Baca juga: Perludem: Rekomendasi Diskualifikasi Paslon Seharusnya Sebelum Penetapan Hasil Pilkada Maskup menambahkan, ada barang-barang yang dihibahkan pascapemungutan suara pada 9 Desember 2020. Yakni alat pengukur suhu badan, ember penampung air, ember penampung limbah air sabun cuci tangan, serta baju hazmat yang belum terpakai. “Rinciannya, ada 2.249 alat pengukur suhu badan yang kemarin digunakan di TPS. Selanjutnya, ada 235 alat serupa yang digunakan di masing-masing desa dan kelurahan, dan 19 alat pengukur suhu badan yang digunakan di tiap kecamatan,” paparnya.

n

POPULAR NEWS

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

© Copyright Pilkadanews Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home

© Copyright Pilkadanews Team All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
wpDiscuz
Go to mobile version