Warning: is_dir(): open_basedir restriction in effect. File(/home/omwjuscs/public_html/web_live/pilkadanews.com/wp-content/plugins/wpdiscuz/themes/default) is not within the allowed path(s): (/www/wwwroot/pilkadanews.com/:/tmp/) in /www/wwwroot/pilkadanews.com/wp-content/plugins/wpdiscuz/forms/wpdFormAttr/Form.php on line 146
Jumat, Desember 5, 2025
Informasi Pilkada
  • Home
  • Nasional
  • Berita Pilkada
  • Berita Kampanye
  • Login
No Result
View All Result
Informasi Pilkada
Home Nasional

DKPP Pecat Ketua KPU RI karena Dampingi Evi Novida di PTUN Jakarta

admin pilkadanews by admin pilkadanews
14 Januari 2021
in Nasional
0
DKPP Pecat Ketua KPU RI karena Dampingi Evi Novida di PTUN Jakarta
0
SHARES
0
VIEWS

Related posts

Pemilu 2024 Diyakini Berdampak Lebih Besar pada Ekonomi

Pemilu 2024 Diyakini Berdampak Lebih Besar pada Ekonomi

12 Oktober 2022
Anggota DPR: Penetapan Tanggal Pemilu Harus Hindari Politisasi SARA

Anggota DPR: Penetapan Tanggal Pemilu Harus Hindari Politisasi SARA

25 Januari 2022

Jakarta –

Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memecat Arief Budiman sebagai Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI. DKPP mencopot Arief Budiman karena mendampingi Komisioner KPU Evi Novida Ginting dalam proses penggugatan surat keputusan Presiden di PTUN Jakarta.

DKPP menyatakan tindakan Arief itu melanggar kode etik dan pedoman penyelenggara pemilu. DKPP juga menilai sikap Arief terkesan mendukung perlawanan terhadap DKPP.

“Bahwa putusan DKPP bersifat final dan mengikat bagi Presiden, KPU, KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota, dan Bawaslu, kehadiran teradu dalam setiap kesempatan di ruang publik menyertai dan mendampingi saudara Evi Novida Ginting dalam memperjuangkan hak-haknya menyebabkan KPU secara kelembagaan terkesan menjadi pendukung utama dalam melakukan perlawanan terhadap putusan DKPP,” demikian bunyi penggalan putusan DKPP yang dibacakan Ketua DKPP Muhammad, Rabu (13/1/2021).

“Sikap dan tindakan teradu tersebut bertentangan dengan kode etik bahwa setiap penyelenggara pemilu wajib menghargai sesama lembaga penyelenggara pemilu sesuai dengan pasal 157 ayat 1 UU No 7 tahun 2017. DKPP memiliki mandat untuk menjaga integritas, kemandirian dan kredibilitas penyelenggara pemilu. Ketentuan tersebut mempunyai makna bahwa pelaksanaan tugas DKPP memeriksa dan memutus dengan pelanggaran kode etik bertujuan menjaga kehormatan lembaga penyelenggara pemilu dari perilaku individu yang terbukti mereduksi atau menghancurkan kemandirian dan kredibilitas institusi diberi sanksi agar kepercayaan publik terhadap pemilu dapat terjaga,” lanjut Muhammad.

Muhammad mengatakan Arief telah menyatakan kehadirannya merupakan bentuk dukungan pribadi terhadap Evi Novida. Meski begitu, DKPP menilai itu merupakan pelanggaran kode etik karena menunjukkan tidak adanya penghormatan terhadap sesama lembaga pemilu.

“Sikap dan tindakan teradu menunjukkan tidak adanya penghormatan tugas dan wewenang sesama lembaga pemilu, teradu menyatakan kehadiran teradu dalam ruang publik mendampingi dan menemani saudari Evi Novida Ginting Manik sebagai bentuk dukungan pribadi sebagai sahabat, namun menurut DKPP hal tersebut merupakan bentuk penyalahgunaan wewenang secara negatif atau tidak langsung sebab jabatan menjadi bagian yang tidak terpisahkan tetap senantiasa melekat pada setiap perbuatan dan tindakan teradu di ruang publik,” ujarnya.

Untuk itulah, DKPP menjatuhkan putusan dengan mencopot Arief Budiman sebagai Ketua KPU. Berdasarkan hal tersebut Arief melanggar Pasal 14 huruf c juncto Pasal 15 huruf a dan huruf b juncto Pasal 19 huruf c dan e Peraturan DKPP No 2 Tahun 2017 tentang kode etik dan pedoman perilaku penyelenggara pemilu.

“Dengan demikian, dalil aduan terbukti dan jawaban teradu tidak meyakinkan DKPP, teradu terbukti melanggar kode etik dan pedoman penyelenggara pemilu,” ujar Muhammad.

(eva/tor)

Tags: Berita

POPULAR NEWS

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

© Copyright Pilkadanews Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home

© Copyright Pilkadanews Team All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
wpDiscuz
Go to mobile version