Selasa, Agustus 18, 2026
Informasi Pilkada
  • Home
  • Nasional
  • Berita Pilkada
  • Berita Kampanye
  • Login
No Result
View All Result
Informasi Pilkada
Home Nasional

Perludem Dorong Ada Pilkada di 2022/2023, Ini Analisisnya

admin pilkadanews by admin pilkadanews
13 Januari 2021
in Nasional
0
Perludem Dorong Ada Pilkada di 2022/2023, Ini Analisisnya
0
SHARES
0
VIEWS

Related posts

Penertiban Truk ODOL di Tol Jakarta-Cikampek, Cipularang, dan Merak Diperketat

Penegakan Hukum Polantas terhadap Truk di Tol

16 Februari 2026
Pemilu 2024 Diyakini Berdampak Lebih Besar pada Ekonomi

Pemilu 2024 Diyakini Berdampak Lebih Besar pada Ekonomi

12 Oktober 2022

Jakarta – Perludem berpandangan pemilihan kepala daerah (pilkada) lebih baik diadakan pada 2022 atau 2023, bukan bersamaan dengan Pileg atau Pilpres pada 2024. Perludem beralasan ada sejumlah dampak yang bisa timbul jika Pilpres, Pileg, dan Pilkada dilaksanakan secara bersamaan pada 2024.

“Itu usulan kita jadi memang betul bahwa Perludem berpandangan bahwa Pilkada itu tidak tepat kalau dia harus diselenggarakan, kalau dia diselenggarakan seperti desain yang sekarang yaitu pada November 2024,” kata anggota Dewan Pembina Perludem Titi Anggraini saat dihubungi, Selasa (12/1/2021).

Titi mengatakan akan ada dampak ekses politik yang berat bagi penyelenggara dan pemilih jika Pilkada disatukan dengan Pileg dan Pilpres pada November 2024 seperti tercantum pada Pasal 201 ayat 8 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016. Dia mengambil contoh seperti saat disatukannya Pilpres dan Pileg pada Pemilu 2019.

“Jadi akan ada irisan antara tahapan Pileg, Pilpres, dan pilkada, itu akan sangat berat, beban pemilihan itu akan sangat berat baik untuk, khususnya, penyelenggara dan untuk peserta dan pemilih, apalagi di 2019 dengan hanya Pileg-Pilpres aja ada 400 orang lebih petugas KPPS yang alami ekses kelelahan dan meninggal, tentu kita tidak menghendaki tragedi yang sama terjadi kan, tragedi yang sama terjadi,” jelas Titi.

“Jadi akan ada beban teknis pemilihan yang sangat berat bagi penyelenggara terutama, dan juga peserta dan pemilih karena parpol kan di saat bersamaan mereka harus melakukan konsolidasi politik untuk kerja-kerja pemenangan Pemilu Presiden, Legislatif, dan Pilkada kan,” lanjutnya.

Titi juga menilai isu Pilkada akan tenggelam jika disatukan dengan Pilpres dan Pileg pada 2024. Maka, kata dia, hal ini bisa berdampak pada salah pilih pimpinan daerah hingga tindakan-tindakan ilegal seperti politik uang, politik SARA, hingga politik identitas.

“Pileg dan Pilkada akan sangat mungkin tenggelam dengan Pemilu Presiden, akibatnya, karena isu terlalu banyak dan Pemilu Presiden terlalu dominan, pemilih tidak dapat cukup bekal untuk dapat keputusan dalam Pemilihan Legislatif dan Pilkada, ini akhirnya bisa membuat pemilih tidak menggunakan hak pilihnya sesuai dengan tujuan yang dikehendaki, yakni berdasarkan visi, misi, dan program, atau berdasarkan politik gagasan, dan ini karena persaingan yang ketat bisa memicu tindakan-tindakan ilegal dari praktik pemilihan, yaitu digunakannya politik uang, politisasi SARA, dan juga politik identitas,” ujar Titi

Tak hanya itu, Titi juga menyebut ada kemungkinan fokus masyarakat akan tersedot pada Pilpres jika semuanya dilakukan beririsan sehingga nantinya ini bisa berdampak pada tingginya suara tidak sah pada Pileg dan Pilkada.

“Yang juga jadi pelajaran dari Pemilu 2019 karena Pileg-Pilpres, tetapi membuat fokus konsentrasi semua tersedot ke Pemilu Presiden akhirnya membuat suara tidak sah DPR dan DPD jadi sangat besar, atau invalid vote atau suara tidak sah, DPD itu bahkan sampai 27 juta atau setara 19 persen, DPR sampai 17 juta atau setara dengan 13 persen, itu angka yang sangat tinggi sekali dan itu ditengarai karena konsentrasi pemilih terlalu besar ke Pilpres,” imbuhnya.

POPULAR NEWS

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

© Copyright Pilkadanews Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home

© Copyright Pilkadanews Team All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version