Warning: is_dir(): open_basedir restriction in effect. File(/home/omwjuscs/public_html/web_live/pilkadanews.com/wp-content/plugins/wpdiscuz/themes/default) is not within the allowed path(s): (/www/wwwroot/pilkadanews.com/:/tmp/) in /www/wwwroot/pilkadanews.com/wp-content/plugins/wpdiscuz/forms/wpdFormAttr/Form.php on line 146
Senin, Desember 8, 2025
Informasi Pilkada
  • Home
  • Nasional
  • Berita Pilkada
  • Berita Kampanye
  • Login
No Result
View All Result
Informasi Pilkada
Home Berita Pilkada

Ketua Umum PDIP Megawati Pecat Anugrah Ariyadi karena Membelot di Pilkada Surabaya

admin pilkadanews by admin pilkadanews
11 Januari 2021
in Berita Pilkada, Nasional
0
Ketua Umum PDIP Megawati Pecat Anugrah Ariyadi karena Membelot di Pilkada Surabaya
0
SHARES
0
VIEWS

Related posts

Partai Golkar Akan Tarik Pemilih Pemula pada Pemilu 2024

Partai Golkar Akan Tarik Pemilih Pemula pada Pemilu 2024

22 November 2022
Kasus Suap Jabatan Eks Bupati Pemalang, Saksi: Buat Bayar Utang Pilkada

Kasus Suap Jabatan Eks Bupati Pemalang, Saksi: Buat Bayar Utang Pilkada

22 November 2022

Liputan6.com, Jakarta Wakil Sekretaris DPC PDIP Surabaya, Achmad Hidayat membenarkan Ketua Umum DPP PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri menandatangani Surat Keputusan (SK) pemecatan Anugrah Ariyadi dari keanggotaan PDI Perjuangan.

“Iya benar. Surat pemecatan tersebut Bernomor: 82/KPTS/DPP/XII/2020 dan dibumbui tanda tangan Ketua Umum PDI Perjuangan Ibu Megawati serta Sekjen DPP PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto,” ujar Achmad, Sabtu (19/12/2020).

Surat pemecatan yang ditetapkan di Jakarta dan dikeluarkan pada 18 Desember 2020 tersebut, lanjut dia, tertulis Anugrah Ariyadi telah melakukan pelanggaran berat. Sehingga keputusan pemecatan sebagai kader PDIP harus dilakukan.

“Dalam surat keputusan pemecatan tersebut dijelaskan, sikap, tindakan dan perbuatan Anugrah Ariyadi yang tidak mengindahkan instruksi DPP PDIP terkait rekomendasi calon Wali Kota dan Wali Kota Surabaya pada Pilkada Serentak 2020,” ucap Achmad.

Bentuknya, kata Achmad, dengan mendukung calon kepala daerah dari partai politik lain. Hal tersebut merupakan bentuk pembangkangan terhadap ketentuan, keputusan dan garis kebijakan partai, yang merupakan pelanggaran kode etik dan disiplin partai.

Menurut Sekjen PDIP ini, pelanggaran termasuk termasuk pelanggaran berat.

“Dalam keputusan DPP PDI Perjuangan menyebutkan, setiap anggota atau kader partai terbukti melanggar kode etik dan disiplin partai, maka DPP PDI Perjuangan dapat memberikan sanksi organisasi berupa pemecatan atau pemberhentian dari anggota partai. Dan mas Anugrah Ariyadi telah melanggarnya,” ujar Achmad.

POPULAR NEWS

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

© Copyright Pilkadanews Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home

© Copyright Pilkadanews Team All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
wpDiscuz
Go to mobile version